Demi Kesejahteraan Pendidik, Komisi D Dukung Kenaikan Honor Guru Kutim

Suci Surya
7 Views
Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan. (ist)


Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan menyatakan dukungannya terhadap upaya untuk meningkatkan honor guru di Kutim. Dia menyebut itu merupakan langkah positif dalam mendukung peran pendidik.

Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Wacana kenaikan honor sebesar 50 persen bagi tenaga pendidik saat ini tengah gencar dibahas. Rencana ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim).

Permasalahan kesejahteraan memang masih menjadi problem klise yang dihadapi oleh tenaga pendidik. Dalam keterangannya, Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan menyatakan dukungannya terhadap upaya untuk meningkatkan honor tenaga pendidik di daerah Kutim. Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Dia juga melanjutkan bahwa peraturan yang mengatur kenaikan honor tenaga pendidik di Kutim merupakan alokasi 30 persen. Dimana berasal dari anggaran biaya personal untuk honor pegawai atau tenaga pendidik.

“Kami lakukan, tapi kami tetap mematuhi batasan tersebut. Agar tidak melanggar undang-undang yang berlaku,” ujar Yan kepada awak media, Rabu (8/11/2023).

Kabar kenaikan honor tersebut tentu mendapat sambutan dari para guru. Selain itu, perwakilan fraksi Partai Gerindra itu berpendapat, jika kenaikan honor tenaga pendidik ini tercukupi, maka hal tersebut dapat mensejahterakan bagi mereka yang berperan dalam dunia pendidikan.

“Dukungan ini merupakan langkah positif dalam mendukung peran pendidik. Sehingga mereka terus bersemangat memberikan pendidikan berkualitas di Kutim,” katanya.

Yan juga bersuara terkait adanya selisih honor antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dimana jumlahnya terbilang cukup besar. Meskipun status keduanya sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun honornya ditemukan selisih.

Ia juga mengaku telah mengajukan permintaan kepada Pemkab untuk mengupayakan solusi agar tingkat keadilan dalam pembayaran honor dapat diperbaiki. “Kemarin kami lemparkan kepada pemkab untuk melihat tingkat keadilan honor. Agar tidak terlalu jomplang selisihnya, semoga hal ini bisa diperbaiki,” tegasnya.

Ia mengharapkan, tindakan tersebut akan membawa perubahan positif dalam sistem penggajian tenaga pendidik. Serta memastikan bahwa mereka menerima penghargaan yang sesuai dengan kontribusi mereka terhadap dunia pendidikan di Kutim.

“Karena tanpa guru, tidak akan terlahir bibit unggul untuk masa depan. Maka dari itu perlu kita beri kesejahteraan,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)

Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *