Demi Optimalkan PAD, Bapenda Bontang Lakukan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Suci Surya
904 Views
Kepala Bapenda Bontang Syahruddin. (Diva/Akurasi.id)

Kepala Bapenda Bontang berharap perubahan perda ini mampu memberikan kepastian hukum hingga memperkuat penerimaan daerah secara berkelanjutan.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Perubahan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka menyesuaikan regulasi dengan kondisi terkini dan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Bontang Syahruddin menjelaskan bahwa sejumlah ketentuan di sektor perpajakan telah diperbarui. Salah satunya terkait persentase pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang kini tidak lagi bersifat seragam. Dimana persentase berkisar antara 20 persen hingga 100 persen, tergantung pada klasifikasi objek pajaknya.

“Dulu hanya beberapa item, sekarang sudah banyak komponen yang ditambahkan. Terdapat penambahan objek pajak dan penyesuaian tarif retribusi, contohnya retribusi pemanfaatan alat berat yang digunakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU),” jelasnya, belum lama ini.

Selain itu, perubahan perda juga mencakup perluasan cakupan retribusi daerah. Beberapa layanan baru kini masuk dalam objek retribusi, seperti retribusi layanan kesehatan di RSUD Taman Husada Bontang dan puskesmas. Selain itu retribusi pemanfaatan aset daerah seperti stadion dan gedung olahraga (GOR).

“Ada penurunan tarif, perubahan klasifikasi, dan pengelompokan ulang agar lebih efisien dan menjangkau potensi yang selama ini belum tergarap. Pajak lebih diarahkan pada optimalisasi, sedangkan retribusi fokus pada perluasan objek,” tambahnya.

Pihaknya berharap perubahan perda ini mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat penerimaan daerah secara berkelanjutan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung implementasi kebijakan ini guna mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berdaya saing,” tutupnya. (adv/bapendabontang/div/uci)

Penulis: Diva Ramadhani P
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *