
Dewan desak solusi parkir yang jelas sebelum penerapan SSA. Sebab, penerapan SSA tanpa kejelasan kantong parkir hanya akan memindahkan kemacetan ke tempat lain.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa ketersediaan kantong parkir merupakan salah satu persoalan mendasar yang hingga kini belum terpecahkan di Kota Tepian.
Menurutnya, masalah ini menjadi hambatan serius bagi pemerintah dalam menata transportasi, termasuk rencana penerapan sistem satu arah (SSA) di beberapa ruas jalan. Ia menyontohkan, seperti kondisi Jalan Abul Hasan, maupun sejumlah ruas lain di Samarinda yang kerap mengalami kemacetan karena badan jalan dipenuhi kendaraan yang parkir sembarangan.
“Kalau tidak ada kantong parkir yang memadai, kebijakan SSA hanya akan memindahkan masalah dari satu titik ke titik lain,” tegasnya.
Salah satu opsi solusi yang sempat dibahas, kata Deni, adalah pemanfaatan lahan eks Plaza 21 sebagai pusat parkir. Namun, rencana itu kandas karena biaya renovasi maupun pembangunan ulang yang diajukan pihak ketiga dinilai terlalu besar, bahkan mencapai puluhan miliar rupiah. Hingga kini, Pemkot Samarinda pun belum mengambil keputusan terkait kelanjutan pemanfaatan lahan tersebut.
Baca Juga
Menurut Deni, pemerintah perlu mengambil langkah strategis dan tegas. Ia menekankan pentingnya aturan yang mewajibkan setiap pemilik usaha, khususnya pusat perbelanjaan, rumah makan, maupun gedung perkantoran, untuk menyediakan lahan parkir sendiri. Hal ini, juga tengah difinalisasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Transportasi yang sedang digodok DPRD bersama pemkot.
“Jangan sampai beban parkir justru ditanggung oleh badan jalan. Itu yang menyebabkan arus lalu lintas semakin semrawut,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah dalam menata transportasi kota. Namun, dukungan itu harus didasari pada kebijakan yang terukur, realistis, serta menjawab akar persoalan di lapangan. Baginya, keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Kalau memang demi kepentingan orang banyak, tentu kami akan kami dukung. Tapi jangan sampai kebijakan hanya menjadi solusi sementara tanpa menyelesaikan masalah pokok,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/jr)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari