Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRD KaltimPariwara

Diduga Langgar Izin HGU, DPRD Kaltim Bakal Panggil PT Budi Duta Agromakmur

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 16 Oktober 2023 | 19:47
62 Views
Diduga Langgar Izin HGU, DPRD Kaltim Bakal Panggil PT Budi Duta Agromakmur
Suasana rapat dengar pendapat Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu dan warga Kukar. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Dewan bakal panggil perwakilan PT Budi Duta Agromakmur (Budi Duta), guna melakukan klarifikasi. Atas dugaan pengelolaan HGU lahan yang tidak bertanggungjawab dan merugikan masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengungkapkan bahwa masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kecewa dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT Budi Duta Agromakmur (Budi Duta). Sebab, PT Budi Duta Agromakmur diduga tidak mengelola lahan dengan baik dan telah merugikan masyarakat setempat.

“Masyarakat meminta untuk mencabut HGU Budi Duta, yang meliputi kurang lebih 280 hektar tanah di wilayah Loa Kulu, Loa Janan, dan Tenggarong,” kata Baharuddin saat ditemui usai memimpin RDP, di Gedung E, DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, masyarakat merasa bahwa mereka tidak memiliki kendali atas HGU di wilayah tersebut. Padahal, mereka telah tinggal di sana secara turun-temurun sebelum perusahaan tersebut memperoleh izin pada tahun 1981.

Tidak hanya, tidak dapat melakukan pengelolaan atas lahan di kawasan tersebut. Hingga saat ini, masyarakat juga tidak pernah mendapatkan hak ganti rugi dari perusahaan.

Baca Juga

bapenda bontang
Dorong Transaksi Non-Tunai, Bapenda Bontang Perluas Pembayaran Digital
Bapenda Bontang Tegaskan Tak Pungut Pajak dari Usaha Tanpa Izin
Bapenda Bontang Terapkan Teknologi Lidar, Buka Jalan Ekstensifikasi PBB di Kota Taman
Kadinkes Kaltim Luruskan Isu Aturan Demam 40 Derajat untuk Dilayani di IGD

“Ini menjadi catatan kita bahwa Budi Duta harus dipanggil kembali untuk menjelaskan apa yang mereka lakukan di wilayah izin HGU mereka,” ujarnya.

Lahan Masyarakat Tumpang Tindih dengan HGU Perusahaan

Padahal, lahan-lahan tersebut bisa dikategorikan menjadi lahan terlantar. Pemerintah harusnya mengeluarkan izin supaya lahan bisa dikelola oleh masyarakat. Untuk itu, pentingnya memberikan bantuan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat yang tidak memiliki sertifikat.

“Jika masyarakat tidak punya sertifikat, maka pemerintah harus membantunya untuk dibuatkan secara gratis,” tegasnya.

Baca Juga

Pengembangan Ekonomi Kreatif
Dispar Kaltim Tekankan Pentingnya Sinergi Pemda dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif
Tekan Angka Bunuh Diri, Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Hubungi Layanan PUJA SERA
Dinkes Kaltim Klarifikasi Polemik Rangkap Jabatan Wakil Ketua Komisi IV DPRD
DPM Pemdes Kaltim Dorong Kemandirian Desa Lewat Penguatan BUMDes dan PADes

Berkenaan dengan itu, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan dari PT Budi Duta Agromakmur, untuk membahas masalah ini lebih lanjut. Tujuan pertemuan ini adalah untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. Yang dapat memenuhi kepentingan masyarakat sekitar dan memastikan bahwa HGU dikelola secara bertanggung jawab.

“Salah satu yang harus mereka klarifikasi adalah apakah mereka juga melakukan Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) dengan masyarakat dan apakah mereka menggunakan lahan itu untuk aktivitas tambang. Ini diduga melanggar izin HGU,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Demmu sapaan karibnya, menyambut baik kebijakan Kementerian ATR/BPN, bahwa perubahan status tanah dari HGU menjadi SHM itu gratis dan tidak dikenakan biaya di Kaltim.

“Namun, sayangnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terhambat karena banyak lahan masyarakat yang sudah ada izin HGU. Bahkan, ada beberapa lahan masyarakat yang sudah bersertifikat ditindih atau berlapis oleh HGU. Ini sangat tidak adil,” tutupnya. (adv/dprdkaltim/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:DPRD KaltimIzin HGU di KukarIzin HGU PT Budi Duta AgromakmurKetua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Main-main dengan Sabu, Dua Pemuda di Muara Badak Masuk Bui Main-main dengan Sabu, Dua Pemuda di Muara Badak Masuk Bui
Next Article Pemkot Bontang Latih ASN Digital Marketing, Sampaikan Informasi Lebih Menarik Pemkot Bontang Latih ASN Digital Marketing, Sampaikan Informasi Lebih Menarik
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
KDM
Pariwara Society

KDM Gelar Program Peduli Stunting, Cegah Karies Demi Anak Bontang Sehat dan Cerdas

pupuk kaltim cup 2025
Pariwara Society

Diikuti 15 Kelurahan se-Bontang, Opening Pupuk Kaltim Cup 2025 Berlangsung Semarak

Kecurangan Beras
Diskominfo Kaltim Pariwara

Konsumen Diminta Laporkan Kecurangan Beras Melalui Aplikasi Sikomeng

Mutu Beras
Diskominfo Kaltim Pariwara

DPPKUKM Kaltim Perketat Pengawasan Mutu Beras, Fokus Cegah Oplosan

Sosialisasi Izin Usaha
Diskominfo Kaltim Pariwara

Sosialisasi Izin Usaha dan Diversifikasi Konsumsi Digencarkan di Kaltim

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved