Dinkes Kaltim angkat bicara soal polemik rangkap jabatan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rangkap jabatan yang dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) sekaligus Direktur Utama PT Mira Mulya Abadi Medical Andi Satya Adi Saputra menuai sorotan publik. Pasalnya, dua kaki yang ia lakukan dikhawatirkan memicu konflik kepentingan. Apalagi ia duduk di komisi yang membidangi kesehatan.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin menyebut, jika dua pekerjaan tersebut tidak memiliki keterkaitan.
“Itu artinya boleh-boleh saja. Karena itu perusahaannya sendiri. Kecuali kalau dia anggota dewan lalu menjadi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah AWS (milik Pemprov Kaltim, red), nah itu tidak boleh. Kalau rumah sakit swasta, apalagi punya sendiri, ya tidak masalah,” tuturnya saat diwawancarai awak media via seluler, Rabu (10/9/2025).
Menurut Jaya, Andi Satya sebagai anggota dewan bertugas untuk mengawasi rumah sakit milik pemerintah saja. Apalagi dalam jabatan yang ia emban, dirinya justru merupakan direktur perusahaan pemilik rumah sakit, bukan pimpinan di fasilitas kesehatan tersebut.
Saat disinggung mengenai potensi rawan kepentingan, Jaya menyebut, jika untuk anggaran dari pemerintah daerah tentunya harus disetujui dulu oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. Dengan demikian, APBD pun tidak dapat disalahgunakan.
“Sama halnya dengan anggota dewan yang menjabat sebagai dekan di universitas negeri. Itu yang agak bermasalah, karena rangkap jabatan di institusi negeri bisa mengganggu. Jadi tergantung posisi dan institusinya,” tambah Jaya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Andi Satya Adi Saputra mengatakan, jika tidak ada larangan dalam peraturan daerah yang mengatur mengenai rangkap jabatan anggota dewan dengan pimpinan perusahaan swasta.
“Selain itu, ini merupakan bentuk pengabdian saya bagi masyarakat Samarinda Seberang yang selama ini merasa kesusahan untuk menjangkau rumah sakit yang mumpuni,” jelas Politisi Partai Golkar ini. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari