Dinkes Kaltim: Percepatan Penanganan Stunting Perlu Penguatan Peran Setiap Perangkat Daerah

Devi Nila Sari
2 Views
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin dalam acara bertajuk "Aksi Bidang Data, Monitoring dan Evaluasi (monev) dan Knowledge Management Dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023". (Dok Diskominfo Kaltim)

Menurut Dinkes Kaltim percepatan penanganan stunting di Benua Etam perlu penguatan peran di setiap perangkat daerah. Agar tujuan penurunan stunting yang Pemprov Kaltim inginkan bisa maksimal.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaDinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menaruh atensi terdapat percepatan penurunan stunting. Terlebih, hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) angka stunting di Kaltim naik 1,1 persen, dari 22,8 menjadi 23,9 persen.

Hal ini sebagaimana target penurunan prevelensi stunting yang telah pemerintah pusat tetapkan. Kaltim harus mampu menurunkan stunting di angka 14 persen pada 2024 mendatang.

Menurut Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin, guna percepatan penurunan stunting diperlukan evaluasi dan monitoring. Serta, menguatkan Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) juga baru pertama kali dilaksanakan.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam acara bertajuk “Aksi Bidang Data, Monitoring dan Evaluasi (monev) dan Knowledge Management Dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023”. Bertempat Di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Kamis(13/4/2023).

“Memang ada beberapa kendala yang harus dikuatkan dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting. Salah satunya adalah menguatkan kembali peran – peran yang ada pada setiap stakeholder dan OPD agar fokus pada kegiatan yang terkait penurunan angka stunting,” jelasnya.

Dinkes Pastikan Fokus Intervensi Indikator Nasional

Dirinya juga menjelaskan, terkait penurunan angka stunting. Pihaknya, juga fokus pada intervensi spesifik. Artinya, semua indikator- indikator nasionalnya harus tercapai.

Adapun indikator tersebut diantaranya pemberian pil tablet penambah darah kepada remaja putri yang ada di sekolah dan itu harus tercapai sekitar 65 persen. Kemudian, untuk ibu-ibu hamil yang melakukan kontrol di fasilitas kesehatan juga harus dipantau dan targetnya harus tercapai sekitar diatas 99 persen.

“Jangan sampai ibu-ibu hamil ini tidak dikontrol kehamilannya. Kemudian juga ada pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil yang mengalami gizi buruk, juga pemberian vitamin A untuk anak-anak,”tambahnya.

Dijelaskan lebih jauh, pada tahun lalu 2022 Dinkes Kaltim telah menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan RI namun dana tersebut ditarik kembali ke pusat.

Akan tetapi, tambahnya pada tahun ini 2023 dinkes melakukan perencanaan agar pemberian makanan tambahan itu bisa dilaksanakan kembali oleh Dinkes Kaltim.

“Kami hanya melakukan berbagai upaya agar memastikan salah satunya juga intervensi spesifik tadi bahwa mereka terjamin dengan JKN punya kartu BPJS yang tidak bisa di cover oleh Kabupaten Kota. Makanya kami sediakan sekitar 74 Miliar Rupiah tahun ini. Besar itu, naik 10 Miliar dari tahun lalu,”ucapnya. (adv/diskominfokaltim/rey/pt)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *