Dalam pelaksanaan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 2024, Dinsos PPU akan mengacu pada data P3KE. Berdasarkan data tersebut, pada tahun sebelumnya bantuan telah disalurkan kepada 726 jiwa.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan pengentasan kemiskinan kategori ekstrem sebagai fokus utama kerja pada tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi oleh sebagian masyarakat yang masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pengentasan kemiskinan ekstrem akan menjadi prioritas melalui program bantuan sosial berupa penyaluran bantuan uang tunai. Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan langsung kepada keluarga miskin ekstrem untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok mereka. Seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Saat ditemui Akurasi.id, Kepala Dinas Sosial PPU Bagenda Ali mengatakan dalam pelaksanaan program tersebut, pihaknya akan mengacu pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). P3KE merupakan kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia. Dengan tujuan untuk menyasar keluarga miskin ekstrem yang membutuhkan bantuan tersebut.
Sedangkan kemiskinan ekstrem yakni kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Data P3KE ini akan menjadi landasan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan dengan tepat dan efektif. Bagenda Ali menjelaskan, pada tahun sebelumnya bantuan telah disalurkan kepada 726 jiwa berdasarkan data P3KE.
“Bantuan yang diberikan sebesar Rp200 ribu per jiwa setiap bulan selama tiga bulan. Dan tahun ini, bantuan akan disalurkan kembali,” ungkapnya kepada awak media, belum lama ini.
Dia menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah menyediakan anggaran untuk mendukung program tersebut sepanjang tahun 2024. Namun, sebelum bantuan disalurkan, Dinsos akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.
“Saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi. Setelah selesai, bantuan akan segera disalurkan,” tandasnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi