Pembentukan TPPKS sesuai ketentuan Pasal 24 Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dalam upaya mencegah terjadinya bullying atau perundungan di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah (TPPKS). Tim ini melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua siswa, guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparudin, menyampaikan, pembentukan TPPKS ini telah sesuai ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Tim ini bukan hanya bertugas menangani perundungan yang melibatkan siswa, tetapi juga berlaku untuk pendidik, tenaga kependidikan, dan seluruh komponen pendidikan di sekolah,” ujar Saparudin kepada Akurasi.id, belum lama ini.
Saparudin menjelaskan, TPPKS dibentuk oleh masing-masing sekolah dan beranggotakan orang tua siswa, komite sekolah, serta pihak terkait lainnya. Mereka tidak hanya bertugas sebagai pencegah, tetapi juga siap menangani kasus kekerasan yang mungkin terjadi.
“Para anggota tim ini telah dilatih untuk menangani berbagai situasi, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) serta Polres Bontang,” tambahnya.
Menurutnya, keberadaan orang tua siswa dalam TPPKS memberikan nilai tambah tersendiri. Dengan keterlibatan mereka, diharapkan pencegahan dapat dilakukan secara menyeluruh, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Orang tua dapat menjadi penghubung informasi serta memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka tentang pentingnya menghormati satu sama lain dan menghindari perilaku yang merugikan.
“Di dalam tim, ada perwakilan orang tua siswa yang membantu memastikan upaya pencegahan ini berjalan efektif. Mereka juga dilibatkan dalam menyusun program-program yang relevan dengan pencegahan kekerasan,” imbuhnya.
Disdikbud juga telah mengadakan berbagai pelatihan bagi TPPKS untuk memastikan mereka memiliki kemampuan menangani kasus dengan tepat. Selain itu, sekolah-sekolah di Bontang diarahkan untuk melakukan sosialisasi secara berkala mengenai dampak negatif bullying dan pentingnya membangun hubungan yang sehat di antara siswa.
“Dengan pembentukan TPPKS dan pelatihan yang telah diberikan, kami berharap angka kasus kekerasan di sekolah dapat ditekan. Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman bagi semua pihak,” pungkas. (adv/disdikbudbontang/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi