Banyak sekolah di Kaltim yang menghadapi masalah kurangnya ruang kelas untuk menampung jumlah siswa yang terus bertambah. Kekurangan Ruang Kelas Baru (RKB) tidak hanya memengaruhi kualitas pendidikan tetapi juga menimbulkan dampak pada kenyamanan dan produktivitas siswa.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Saat ini, banyak sekolah di Kaltim yang menghadapi masalah kurangnya ruang kelas untuk menampung jumlah siswa yang terus bertambah. Terutama sekolah-sekolah menengah seperti SMA, SMK, dan SLB terpaksa menghadapi keterbatasan fasilitas belajar yang ada.
Kekurangan Ruang Kelas Baru (RKB) tidak hanya memengaruhi kualitas pendidikan tetapi juga menimbulkan dampak pada kenyamanan dan produktivitas siswa. Salah satu contoh nyata masalah ini terjadi di SMK 17 Samarinda, yang masih kekurangan ruang kelas. Situasi ini telah memaksa sekolah ini untuk menjalani tahun ajaran dengan kondisi berdesakan, yang tentu saja mengganggu proses belajar-mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan, mengakui bahwa masalah ini memengaruhi banyak sekolah di wilayah tersebut.
“Jadi kita lihat prosesnya dulu, bukan hanya SMK 17 saja, tapi masih banyak sekolah lain juga yang merasakan hal serupa. Tapi tetap nanti kita melihat, apakah benar-benar membutuhkan,” kata Kurniawan beberapa waktu lalu.
Meski sudah ada pengajuan, Kurniawan mengakui bahwa mereka belum dapat memastikan apakah pembangunan rkb untuk SMK 17 akan dilaksanakan pada tahun 2024 atau 2025.
“Pengajuan pembangunan RKB untuk SMK 17 Samarinda sudah masuk. Tapi saya belum tau apakah SMK 17 masuk dalam pengadaan RKB 2024 atau 2025 nanti,” ungkap Kurniawan.
Kurniawan mengungkapkan, pihaknya tengah mengupayakan penyediaan RKB yang memadai di berbagai satuan pendidikan seluruh Kaltim. “Kita lihat lagi berdasarkan skala prioritasnya. Jadi kita melakukan pemetaan terlebih dahulu berdasarkan indikatornya,” tutur Kurniawan.
Seperti, jumlah siswanya yang cukup banyak dan sekolah itu memang dalam beberapa tahun terakhir belum ada sistem pembangunan. Baik dari dana APBD maupun dana dana alokasi khusus (dak). (adv/disdikbudkaltim/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id