Disdikbud Kaltim gelar sosialisasi jafung guru reformasi dan birokrasi. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman guru dalam jabatan dan fungsional sesuai Permenpan RB nomor 1 tahun 2023.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Menindaklanjuti peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan dan Fungsional, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menggelar sosialisasi jafung guru reformasi dan birokrasi harus lincah, cepat, dan efisien.
Kepala Bidang (Kabid) pembinaan Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Armin mengatakan Disdikbud Kaltim memiliki pegawai sekitar 3.749 yang telah menduduki jabatan fungsional. Terdiri dari guru, pengawas sekolah, pengembang teknologi pembelajaran, pamong budaya, dan pranata humas. Hal tersebut menjadi menjadi salah satu urgensi dalam penyelenggaraan kegiatan sosialisasi tersebut.
“Sesuai dengan arahan presiden Jokowi tentang revormasi dan birokrasi. Bukan semata menjadi tumpukan kertas, untuk itu, revormasi dan birokrasi harus lincah, cepat, dan efisien,” tuturnya.
Dia berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi peserta. Sehingga dalam pelaksanaan administrasi, kepegawaian dalam jabatan fungsional dapat berjalan dengan lancar, baik, dan optimal.
Sementara itu, ketua panitia kegiatan Budi Sutrisno mengatakan dalam kegiatan tersebut membahas kedudukan, tanggung jawab, klarifikasi, kategori, pengusulan dan penetapan. Ada pula soal pengangkatan, pengelolaan, kinerja pejabat fungsional, pemberhentian dari jabatan fungsional, kenaikan pangkat, kompetensi, dan kepengurusan dalam angkat kredit jabatan fungsional.
“Kegiatan ini diikuti oleh 275 peserta, yang terdiri dari kepala cabang dinas, kepala TU cabang disdik, dinas pendidikan cabang I dan VI, tim penilaian angka kredit fungsional guru Kaltim, Ketua MKKS, wakil kepala sekolah dan operator yang menangani angka kredit SMA/SMK dan SLB. (adv/disdikbudkaltim/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi