Disdikbud Kaltim minta pemerintah pusat keluarkan kebijakan afirmasi untuk guru. Sebagai upaya pemenuhan tenaga pendidik di Kaltim.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong pemerintah pusat untuk mengeluarkan kebijakan afirmasi untuk guru-guru di seluruh Indonesia.
Pasalnya, saat ini tenaga pendidik di Tanah Benua Etam, nama lain Kaltim, masih kurang. Khususnya untuk daerah terluar, terpencil, tertinggal (3T). Masalah ini pun menjadi semakin kompleks dengan lahirnya kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Pelaksana Tugas (Plt) Disdikbud Kaltim, Armin mengatakan, jika hal ini ia sampaikan langsung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat berkunjung ke Kaltim pada pertengahan Juni lalu.
“Beberapa waktu lalu, ketika Bapak Menteri Pendidikan Dasar dan SMP berkunjung ke Kaltim, ada dialog di Odah Etam. Saya termasuk yang menyampaikan ke beliau bahwa perlunya ada kebijakan afirmasi dari pusat tentang guru-guru di seluruh Indonesia. Karena distribusi guru kita masih lemah, belum merata. Ini perlu kebijakan afirmasi,” terangnya di Samarinda.
Ia menyebut, hal ini akan berbeda dengan pengangkatan aparatur sipil negara (ASN). Lantaran untuk skema tersebut biasanya dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Namun, apabila menggunakan kebijakan afirmasi pengangkatan, dapat dilakukan sesuai dengan kondisi mendesak di suatu daerah.
Di sisi lain, untuk meningkatkan kualitas pendidikan, ia memberi sebuah terobosan baru. Di mana ke depan bisa saja DPRD Kaltim mengeluarkan kebijakan pengangkatan guru dengan sistem outsourcing.
“Selama ini tenaga pengamanan dan kebersihan bisa dari outsourcing. Kenapa skema itu tidak kita terapkan untuk pengangkatan guru. Karena kalau guru sejahtera, itu juga berimbas baik untuk daerah kita,” ujar Armin.
Untuk diketahui, outsourcing, atau alih daya, adalah praktik di mana sebuah perusahaan menyerahkan sebagian atau seluruh kegiatan operasionalnya kepada pihak ketiga, yaitu perusahaan lain. Pihak ketiga ini biasanya adalah perusahaan yang menyediakan jasa tenaga kerja atau layanan tertentu. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari