Dishub PPU imbau pengemudi speedboat dan klotok patuhan aturan lalu lintas laut. Untuk menjaga keselamatan seluruh pihak.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara (Dishub PPU) mengimbau kepada seluruh pengguna layanan transportasi laut. Khususnya pengemudi speedboat dan klotok, untuk selalu menaati peraturan lalu lintas laut yang berlaku.
Hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas penyeberangan tersebut. Meski insiden kecelakaan di jalur pelabuhan penyeberangan Penajam-Balikpapan jarang terjadi.
Sekretaris Dishub PPU Sunra Satriadi menyatakan, bahwa imbauan terkait keselamatan di jalur penyeberangan terus dilakukan oleh pihaknya. Namun, ia menekankan bahwa imbauan semata tidak cukup. Penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan.
“Kami kerap melakukan imbauan dan sosialisasi terkait keselamatan transportasi laut. Namun, itu tidak cukup. Harus ada penegakan aturan yang jelas dan dipatuhi oleh semua pihak,” tuturnya.
Dishub PPU Tekankan Setiap Transportasi Laut Miliki Life Jacket
Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pengelolaan dermaga dan pelabuhan memiliki batasan yang ketat. Dermaga pelabuhan, menurut aturan tersebut, merupakan area yang hanya boleh diakses oleh pihak yang memiliki kepentingan dan izin, seperti penyedia layanan jasa kepelabuhanan.
Oleh karena itu, penting menjaga kedisiplinan dalam hal penggunaan perlengkapan keselamatan, seperti jaket pelampung. Ia menyayangkan adanya oknum-oknum yang tidak mematuhi standar keselamatan dengan mengabaikan penggunaan life jacket. Hal ini dianggap sebagai tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, baik bagi penumpang maupun awak kapal.
“Kami juga menekankan bahwa penggunaan life jacket adalah keharusan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Sunra berharap, seluruh pengguna transportasi laut dapat lebih meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keselamatan. Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran aturan yang dapat membahayakan keselamatan bersama.
“Demi kelancaran dan keselamatan, mari bersama-sama kita patuhi aturan yang sudah ada,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari