Diskominfo Kaltim ajak masyarakat sampaikan aspirasi melalui SP4N-LAPOR. Guna peningkatan atau perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Kaltim.akurasi.id, Paser – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim mengajak segenap masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasinya terkait pelayanan pemerintah melalui saluran resmi.
Salah satunya melalui pengaduan online berupa aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR)
Sub Koordinator Seksi Pelayanan Publik Diskominfo Kaltim, Andi Abd Razaq mengatakan, masyarakat dapat melaporkan semua pelayanan publik kepada pemerintah melalui aplikasi SP4N-LAPOR!. Ini sebagai bentuk kepedulian dan keseriusan pemerintah untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, ada berbagai manfaat pengelolaan pengaduan bagi pemerintah. Salah satunya masukan melalui pengelolaan pengaduan instansi.
“Penyelenggara juga memiliki kesempatan melakukan segala macam perbaikan,”sebut Andi saat menjadi narasumber pada Sosialisasi SP4N-LAPOR! masuk Desa, berlangsung di Balai Desa Legai, Kecamatan Batu Sopang, Rabu (26/7/2023) sebagaimana melansir laman resmi Diskominfo Kaltim.
Andi Pastikan Laporan Ditindaklanjuti
Andi pun menyebutkan, hingga Juli 2023 sudah masuk 112 laporan pengaduan yang masuk di SP4N-LAPOR! dan 100 persen sudah ditindaklanjuti. Oleh karena itu, ia menegaskan, masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan aspirasinya melalui aplikasi tersebut.
Apalagi aplikasi ini juga terhubung langsung dengan pemerintah pusat maupun instansi-instansi pemerintah daerah. Sehingga, laporan masyarakat dipastikan akan ditindaklanjuti.
“Silahkan warga desa legai sampaikan kritik maupun saran ke SP4N-LAPOR!, aplikasi ini bisa di download,”tuturnya
Sambung Andi, bagi identitas pelapor dirahasiakan, sehingga pelapor tidak perlu khawatir akan informasi pribadinya.
Masyarakat pun dapat menyampaikan laporan dengan mengunjungi https://www.lapor.go.id/ atau bisa juga melalui SMS ke Nomor 1708 serta aplikasi mobile baik itu android maupun IOS.
Dirinya juga berharap, kepada warga desa legai untuk memanfaatkan SP4N- LAPOR! sebagai sarana penyampaian informasi dan aspirasi. (adv/diskominfokaltim/prb/ty)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari