Diskominfo Kaltim bangun infrastruktur dan layanan berbasis digital untuk menjawab tantang dunia digital. Dengan adanya layanan berbasis digital, akan ada pemerataan infrastruktur teknologi informasi di Kaltim yang sangat membantu urusan layanan berbasis digital.
Akurasi.id, Samarinda – Memasuki era digital, penggunaan layanan berbasis digital di setiap instansi pemerintahan merupakan suatu keharusan. Karenanya, pada tahun 2023 mendatang terdapat usulan indikator kinerja dan target nasional urusan Kominfo yang mengutamakan infrastruktur dan layanan berbasis digital ditiap provinsi.
Hal ini sebagai upaya percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur teknologi informasi di setiap daerah. Sehingga, sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah dapat terjalin semakin baik dan lebih mudah.
[irp]
Dalam pertemuan virtual mengenai integrasi program dan kegiatan perangkat daerah lingkup urusan komunikasi, informatika, statistik dan persandian oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menyebut, tersedianya infrastruktur digital dapat membantu akses internet setiap dinas dan terhubung dengan jaringan intra pemerintah daerah.
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengungkapkan, adanya pemerataan infrastruktur teknologi informasi terutama di Kaltim nantinya akan sangat membantu dalam urusan layanan berbasis digital. Sehingga, Diskominfo Kaltim bangun infrastruktur dan layanan berbasis digital.
“Saat ini semua butuh teknologi untuk mempercepat penyampaian informasi ke daerah. Kalau di pemerintahan, layanan berbasis digital sangat penting agar urusan kita dari pusat, provinsi sampai kabupaten/kota cepat selesai. Layanan publik juga agar lebih mudah dan cepat perlu yang namanya digitalisasi,” ungkapnya.
[irp]
Diskominfo Kaltim Bangun Infrastruktur Digital: Tingkatkan Kinerja Instansi Pemerintahan
Tak hanya berdampak baik bagi kinerja setiap instansi pemerintahan. Menurutnya, hal ini juga akan memberikan dampak bagi masyarakat. Sebab, banyaknya literasi dan sosialisasi mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di fasilitasi oleh dinas akan meningkatkan kompetensi masyarakat di bidang digital.
Hal ini juga akan mempermudah interaksi antara Pemprov Kaltim dan masyarakat untuk memberikan umpan balik sehingga kinerja pemerintahan juga lebih maksimal. Selain itu, Faisal berharap, penggunaan teknologi informasi juga dapat meningkatkan penguatan tata kelola informasi dan komunikasi publik (IKP) di daerah.
“Sehingga, layanan publik dan layanan administrasi pemerintahan yang berbasis elektronik bisa terlaksana dengan baik seperti penggunaan aplikasi umum (SPBE),” tambahnya. (*)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari