Menurut Makmur Marbun, salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan menetapkan standar yang tinggi untuk kepala puskesmas. Dalam hal ini, dia menekankan salah satu persyaratannya yakni kepala puskesmas bergelar sarjana.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Perbaikan dalam sistem pelayanan kesehatan membutuhkan kerja keras dan komitmen yang berkelanjutan. Oleh karena itu, melakukan evaluasi dan penyesuaian yang diperlukan guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu mengarah pada peningkatan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan komitmen yang kuat dan dukungan serta kerjasama, diharapkan pelayanan kesehatan akan terus meningkat dan memberikan dampak positif yang nyata. Teruntuk masyarakat di daerah, khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Oleh karena itu, Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun menekankan pentingnya terus mengutamakan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. Salah satu aspek yang menjadi fokus dalam evaluasi pelayanan dan penanganan di puskesmas yakni kualifikasi kepala puskesmas dan ketersediaan tenaga kesehatan (nakes) yang memadai.
Menurut Makmur Marbun, salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan menetapkan standar yang tinggi untuk kepala puskesmas. Dalam hal ini, salah satu persyaratan menjadi kepala puskesmas harus memiliki gelar sarjana. Serta memiliki kompetensi yang relevan dibidangnya menjadi hal yang ditekankan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kepemimpinan di tingkat puskesmas memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk mengelola dan meningkatkan kualitas layanan.
“Yang menjadi bahan evaluasi dalam pelayanan dan penanganan puskesmas yaitu kepala puskesmas harus sarjana,” kata Makmur Marbun kepada media, belum lama ini.
Selain itu, Pj Bupati PPU ini juga menegaskan pentingnya fleksibilitas dalam pelayanan kesehatan. Menurutnya, pelayanan harus dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat. Bahkan jika itu berarti memperpanjang jam layanan.
“Kalau masyarakat datang 06.30 Wita, ya sudah memang harus dilayani jam segitu,” ujarnya.
Selain memperhatikan kualifikasi kepala puskesmas, bupati juga menyoroti kebutuhan akan nakes yang memadai. Termasuk jumlah dokter di puskesmas. Ketersediaan dokter yang cukup menjadi faktor krusial dalam memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan alokasi sumber daya manusia di bidang kesehatan, termasuk melalui penambahan jumlah dokter di Puskesmas,” tuturnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi