Distransnaker Kukar Dorong Korban PHK Ikuti Pelatihan Vokasi, Ini Jadwalnya

Distransnaker Kukar dorong masyarakat terdampak PHK ikuti pelatihan vokasi gratis. Program ini memberikan kesempatan untuk menyiapkan skill baru agar cepat dapat kerja lagi.
Devi Nila Sari
2.4K Views

Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak masyarakat terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) memanfaatkan program pelatihan vokasi yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan.

Program tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat, untuk meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diri kembali memasuki dunia kerja. Saat ini, Disnakertrans Kukar tengah mengidentifikasi sekitar 3.000 masyarakat yang terdampak PHK.

Kepala Distransnaker Kukar Dendy Irwan Fariza mengatakan, program pelatihan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menambah kompetensi melalui kegiatan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Masyarakat yang berminat dapat memperoleh informasi pendaftaran melalui kanal media sosial Distransnaker Kukar. Calon peserta perlu memperhatikan setiap tahapan seleksi, mulai dari wawancara hingga daftar ulang,” tuturnya.

Menurutnya, berdasarkan jadwal yang disampaikan, tahapan wawancara dilaksanakan pada 12–13 Oktober 2026. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 14 Oktober, sedangkan daftar ulang berlangsung pada 15 Oktober 2026.

“Peserta yang lolos selanjutnya mengikuti pelatihan pada 20–23 Oktober 2026 di Samarinda,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, bahwa materi pelatihan yang tersedia cukup beragam, salah satunya pemeliharaan dan perawatan pendingin udara atau AC. Keterampilan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta untuk meningkatkan kemampuan dan memperluas peluang kerja.

Selama mengikuti kegiatan, peserta mendapatkan sejumlah fasilitas, diantaranya uang harian, uang saku, makan siang, dan sertifikat pelatihan. Penyelenggara tidak menyediakan asrama, tetapi peserta dapat pulang setiap hari.

“Jika membutuhkan tempat menginap, tersedia guest house dengan biaya sekitar Rp150 ribu,”  ujarnya.

Dendy menegaskan, tidak ada pembatasan kuota secara khusus dalam informasi program tersebut. Kendati demikian, setiap pendaftar tetap harus melalui proses seleksi sebelum ditetapkan sebagai peserta.

Ia berharap, masyarakat terdampak PHK di Kukar tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Dengan mengikuti pelatihan vokasi, masyarakat diharapkan dapat memperbarui keterampilan, meningkatkan daya saing, dan memiliki bekal lebih baik saat kembali mencari pekerjaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui media sosial agar tidak tertinggal tahapan dan ketentuan program pelatihan,” pungkasnya. (Adv/diskominfokukar/dn)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana