DKP PPU salurkan bantuan beras yang merupakan program CPP tahap III. Bantuan ini diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat.
Kaltim.akurasi.id, PPU – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan pangan. Bantuan tersebut merupakan cadangan pangan pemerintah (CPP) yang saat ini sudah memasuki tahap III. Akan disalurkan dalam bentuk beras bagi keluarga penerima manfaat.
Kepala DKP PPU Mulyono menjelaskan, program CPP tahap III ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendukung ketahanan pangan di daerah. Terutama untuk masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah.
Tahun ini, bantuan tersebut disalurkan selama 11 bulan, dari Januari hingga Oktober dan Desember. Dengan alokasi per bulannya sebesar 10 kilogram beras untuk setiap keluarga penerima manfaat.
“Khusus untuk November tidak diberikan karena mempertimbangkan adanya momentum politik pilkada. Ada kekhawatiran jika bantuan ini disalurkan di bulan tersebut, program CPP bisa dimanfaatkan untuk tujuan yang tidak semestinya,” terangnya
Dikatakan Mulyono, pada tahun ini DKP PPU menerima alokasi dari pusat sebesar 106 ton beras. Jumlah ini akan mencukupi kebutuhan keluarga penerima manfaat di wilayah PPU, dengan pembagian rata-rata 10 kilogram per keluarga setiap bulannya.
PPU Punya Cadangan Beras 60 Ton
Selain cadangan pangan dari pemerintah pusat, DKP PPU juga memiliki cadangan pangan emerintah daerah (CPPD) yang mencapai stok sebesar 60 ton. Beras cadangan ini disimpan di gudang Bulog dan dapat dikeluarkan sewaktu-waktu apabila ada permohonan bantuan yang diajukan oleh pihak desa, kelurahan, kecamatan, atau badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).
“Biasanya, cadangan ini digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana seperti kebakaran, angin puting beliung, atau banjir. Permintaan bisa datang dari pihak desa, kecamatan, BPBD, atau bahkan langsung dari Bupati,” paparnya.
Mulyono menuturkan, proses penyaluran CPP daerah hanya dilakukan berdasarkan permintaan yang disetujui oleh bupati. DKP akan merespons setiap permintaan tersebut untuk memastikan cadangan pangan daerah tetap siap digunakan apabila terjadi bencana atau situasi darurat yang memerlukan bantuan pangan segera.
“Kami berkomitmen agar kebutuhan pangan masyarakat PPU, terutama pada kondisi darurat, tetap dapat terpenuhi melalui cadangan pangan yang sudah disiapkan,” tutup Mulyono. (Adv/diskominfoppu/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari