DLH PPU Bekerja Sama Dengan PT Danone Dalam Pengelolaan Sampah

Suci Surya
7 Views
Kepala DLH PPU, Safwan saat diwawancarai oleh media ini di ruang kerjanya. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Dalam rangka meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, DLH PPU bekerja sama dengan PT Danone Indonesia. DLH juga melakukan rehabilitasi TPS3R.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bekerja sama dengan PT Danone Indonesia. Dalam rangka pengelolaan sampah dan rehabilitasi Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Kepala DLH PPU, Safwan mengatakan, kerjasama dengan PT Danone Indonesia ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, perusahaan ini sudah berhasil menjalin kerja sama dalam pengelolaan sampah di beberapa daerah lain. Seperti di Gresik, Purwosari, Ponorogo, dan masih banyak lainnya.

“Jadi mereka (PT Danone Indonesia, Red.) itu akan banyak program kerjasama dengan PPU. Karena ada beberapa daerah yang sudah berhasil dalam kerjasama tersebut,” kata Safwan saat ditemui wartawan Akurasi.id, belum lama ini.

Dia mengungkapkan pihaknya akan melakukan kerjasama ini dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Apalagi pemahaman masyarakat tentang pengelolaan sampah masih rendah dengan mindset bahwa sampah merupakan tanggung jawab pemerintah dan belum terbentuk kesadaran akan pentingnya konsep 3R.

“Mereka memiliki program untuk membeli sampah-sampah yang memiliki nilai ekonomis. Kami akan bekerja sama dengan mereka dalam berbagai aspek untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah di PPU,” terangnya.

Safwan juga menyoroti pentingnya penyesuaian terhadap kondisi saat ini untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan dari program pengelolaan sampah. “Kita lakukan rehab TPS3R, karena ada beberapa di sana yang harus disesuaikan lagi dengan kondisi yang ada saat ini. Jadi kami mengidentifikasi itu,” kata Safwan.

Meskipun nilai anggaran untuk perubahan tersebut tidak terlalu besar, Kepala DLH menekankan bahwa hal tersebut sangat penting untuk mengatasi gangguan yang mungkin timbul jika tidak ada penyesuaian.

“Itu yang urgent kami ubah dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) itu,” jelasnya.

Safwan menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan bersih dan sehat.

“Karena partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pengelolaan sampah,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/zul/uci)

 

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *