DLH PPU Dorong Pengelolaan Sampah Fasilitas Kesehatan Sesuai Aturan

Devi Nila Sari
36 Views

DLH PPU dorong pengelolaan sampah fasilitas kesehatan sesuai aturan. Sebagai upaya meminimalisir potensi pencemaran.

Kaltim.akurasi.id, Penajam – Tidak seluruh jenis sampah menjadi ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara (DLH PPU). Ada beberapa jenis sampah yang mendapat penanganan khusus, seperti sampah fasilitas kesehatan.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) DLH PPU Kamaruddin menjelaskan pengelolaan, sampah medis dari fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas dilakukan oleh pihak ketiga, lantaran rumah kesehatan telah menjalin kerja sama dengan mereka.

Jenis-jenis medis seperti limbah infeksius, jarum suntik, dan bahan-bahan lain yang termasuk kategori limbah B3 dilakukan secara profesional oleh perusahaan khusus yang memiliki izin resmi.

“Sampah medis sudah ada pihak ketiga yang mengelola. Rumah sakit dan puskesmas juga yang menanggung biaya pengelolaannya,” tuturnya.

Ia menjelaskan, sebelum diangkut, limbah medis dikumpulkan terlebih dahulu selama kurang lebih tiga bulan di fasilitas masing-masing dengan penanganan khusus. Setelah masa pengumpulan, pihak ketiga akan datang untuk mengambil dan membawa limbah tersebut ke fasilitas pengolahan yang sesuai dengan standar keselamatan dan lingkungan.

Pemilahan Sampah Fasilitas Kesehatan Bantu Minimalisir Potensi Pencemaran

Meski demikian, DLH PPU tetap mengakomodir pengelolaan sampah lain dari fasilitas kesehatan. Seperti sampah organik dan anorganik non-medis. Sampah jenis ini tetap berada di bawah tanggung jawab DLH untuk pengangkutan dan pemrosesan akhir.

“Kita tetap akomodir untuk sampah organik dan anorganiknya. Biasanya itu sudah dipilah langsung oleh pihak rumah sakit, jadi saat kami angkut sudah dalam kondisi terpisah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemilahan sampah yang dilakukan langsung oleh rumah sakit sangat membantu dalam mempercepat proses pengangkutan dan meminimalkan potensi pencemaran. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daera,  dalam meningkatkan kesadaran pengelolaan sampah berbasis sumber.

DLH PPU terus mendorong seluruh fasilitas kesehatan, termasuk klinik-klinik swasta, agar mengikuti prosedur pengelolaan sampah yang benar sesuai ketentuan yang berlaku. Kamaruddin juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pihak pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik.

“Kita harap kesadaran ini terus meningkat. Semua pihak harus punya komitmen untuk menjaga lingkungan, terutama dalam hal penanganan limbah yang berpotensi berbahaya,” pungkasnya. (Adv/diskominfoppu/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana