DLH Samarinda Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan Saat Lebaran

Devi Nila Sari
2 Min Read
Pemkot Samarinda mengeluarkan edaran agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan saat lebaran. (Istimewa)

Pemkot Samarinda imbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan saat lebaran. Adapun sampah dapat dibuang usai lebaran, tepatnya Senin 24 April 2023.

Kaltim.akurasi.id, SamarindaPemkot Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan saat lebaran. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang dapat menimbulkan bau dan penyakit.

Imbauan itu termuat dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda Nomor 600.4.1.15/0924/100.2 perihal Bersih Sampah Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M.

Tidak hanya mengimbau masyarakat secara langsung. Pemkot Samarinda juga mengimbau camat dan lurah agar menyebarluaskan imbauan ini kepada masyarakat melalui berbagai media.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Sam Syaimun mengatakan. Jadwal pengambilan sampah rutin tim DLH hanya berlaku pada Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

Pada Sabtu-Minggu (22-23/4) atau saat lebaran. Warga diminta untuk menyimpan sampah di rumah, dan baru membuang ke TPS pada Senin (24/4/2023).

“Kami memiliki personel terbatas yang disiagakan. Sehingga pengambilan sampah tidak bisa maksimal. Kami berharap warga bisa bekerja sama dengan menyimpan sampah di rumah selama Lebaran, agar tidak menumpuk di TPS,” ujarnya.

Sam Syaimun yang juga selaku Assisten II Pemkot Samarinda ini menambahkan. Pada Senin (24/4) mendatang, pengambilan sampah akan kembali normal. Petugas bakal membersihkan seluruh area Kota Tepian mulai pukul 18.00 – 06.00 Wita.

Dalam kesempatan tersebut, ia pun mengimbau agar warga untuk tetap menjaga kebersihan Kota Samarinda, terutama saat lebaran.

“Lebaran adalah momen untuk saling menghormati dan menghargai sesama. Jangan sampai kita merusak suasana dengan membuang sampah sembarangan yang bisa mengganggu kesehatan dan kenyamanan bersama,” tutupnya. (adv/diskominfokaltim/hend/pt)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *