DLH Kutim menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan pencemaran di Pelabuhan Sangatta. Peninjauan itu dilakukan bersama Dishub Kutim dan Fopsir.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, dan Forum Pemerhati Masyarakat Pesisir (Fopsir) melakukan verifikasi lapangan. Menindaklanjuti aduan dugaan adanya pencemaran lingkungan akibat proyek pembangunan Pelabuhan Sangatta di Kenyamukan.
Pemeriksaan berlangsung di Pelabuhan Sangatta dan Tambak Ikan Bandeng yang dikelola Burhan (54), pada Selasa (5/12/2023) siang. Saat menyisir terusan yang dikelilingi ekosistem mangrove, Analis Pengamanan Lingkungan DLH Zainuddin, mengakui ranting pohon bekas pembersihan lahan banyak dijumpai pada area tersebut.
“Terus ada tumpukan ranting, ada juga tumpukan galian lumpur,” ungkap pria yang disapa Zai.
Menurut Zai, ranting dan lumpur yang menumpuk dapat menjadi pemicu atas munculnya masalah lingkungan hidup, terutama ketika pasang surut air laut. Kemudian saat berada di Tambak Ikan Bandeng, diketahui jarak dengan aktivitas pembersihan lahan relatif jauh.
“Cuma namanya aliran air itu, kan, bisa ke mana-mana. Tembus ke mana tidak ada yang menghalangi,” terangnya.
Pada kesempatan itu, dirinya melakukan pengujian power of Hydrogen (pH) di luar pintu air tambak, hasilnya yakni 7. Dengan kata lain, nilai pH tersebut menunjukkan kualitas air yang normal. Ia juga mengobservasi setiap sudut tambak dan menyebut dampak proyek pembangunan Pelabuhan Sangatta belum terlalu tampak di sana.
Kendati demikian ia tak menampik apabila mutu air sesudah terpapar dengan kandungan tertentu bakal mengalami perubahan. Pembuktian pun memerlukan pengujian lebih jauh di laboratorium, terutama yang terkait dengan ikan bandeng.
Kondisi ikan milik Burhan, tambahnya, kini masih bisa diselamatkan di tengah potensi masalah lingkungan dengan memasang jaring ke sejumlah titik. Jaringan itu dipasang untuk menangkal masuknya kotoran bekas pembersihan lahan berupa ranting ke tambak.
“Itu proses awal yang bisa dilakukan pihak perusahaan untuk menanggulangi dan minimalisir, supaya dampak yang bakal terjadi tidak terjadi, ya,” sebutnya.
Di samping itu, lumpur dan ranting yang menumpuk di kawasan proyek telah ditegaskan pihaknya agar pelaksana pembangunan dalam hal ini PT SAC Nusantara (SACNA), segera mengatasi tumpukan kotoran. Entah diangkut lalu dipindahkan jauh dari area pembersihan lahan, menimbun atau menyediakan sebuah lokasi terpusat sebagai tempat pembuangan sampah.
“Tetap harus diamankan (kotoran hasil pembersihan lahan) supaya tidak sampai tercemar,” tegasnya. (adv/diskominfokutim)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id