Dorong Efisiensi Aset, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Percepatan Pengelolaan Hotel Atlet

Suci Surya
7 Views
Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kusuma, saat diwawancarai awak media. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Diketahui, Pemprov Kaltim menggelontorkan anggaran sebesar Rp111,5 miliar untuk merenovasi hotel yang diubah menjadi bangunan untuk MTQN ke-XXX pada 2024 lalu.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah provinsi (pemprov) bersama DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah berencana membentuk tim percepatan untuk mengatur sistem pengelolaan Hotel Atlet.

Hotel yang dibangun pada 2008 sebagai sarana penunjang Pekan Olahraga Nasional (PON) di Kaltim ini sempat terbengkalai. Namun setelah 14 tahun menjadi bangunan terlantar, kini hotel tersebut disulap menjadi bangunan megah saat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-XXX di Kaltim pada 2024 lalu.

Tidak tanggung-tanggung, Pemprov Kaltim pun menggelontorkan anggaran sebesar Rp111,5 miliar untuk merenovasi bangunan ini. Akan tetapi, setelah pelaksanaan agenda nasional tersebut berakhir, hingga kini hotel tersebut pun belum difungsikan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim Agus Hari Kusuma mengatakan jika sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kaltim, disimpulkan jika pengelolaan akan diserahkan kepada perusahaan daerah (perusda).

“Sesuai dengan hasil keputusan rapat tadi, akan diberikan ke perusahaan daerah, lalu dibentuk tim untuk melakukan percepatan proses tersebut. Karena, bagaimanapun, proses ini harus dilewati agar tidak melanggar aturan,” ujarnya saat diwawancarai di Lantai I Gedung E, Kompleks Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, belum lama ini.

Ia menyebut jika pihaknya hanya bertugas menjaga agar aset tidak terbengkalai. Sementara untuk ketentuan dan syaratnya, merupakan kewenangan BPKAD.

“Terkait pengelolaan, apakah akan diserahkan kepada pihak ketiga? Saya masih menunggu hasil notulen rapat,” pungkasnya. (adv/diskominfokaltim/yed/uci)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *