Komisi C DPRD Kutai Timur menyerukan penambahan ruang terbuka hijau dan pembangunan pasar representatif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung perputaran ekonomi yang lebih baik.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menyoroti pentingnya perbaikan fasilitas umum demi kesejahteraan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperbaiki ruang terbuka hijau dan pasar tradisional yang saat ini belum memadai.
“Kita harus menyediakan ruang publik yang layak, baik untuk interaksi sosial maupun mendukung ekonomi masyarakat,” ujar dr. Novel saat diwawancarai, Jumat (22/11/2024).
Ia menyoroti kekurangan ruang terbuka hijau di wilayah Kutai Timur yang dianggap vital untuk menunjang kehidupan masyarakat perkotaan. Fasilitas ini, menurutnya, tidak hanya memberikan ruang bagi rekreasi tetapi juga berkontribusi pada kualitas lingkungan yang lebih sehat.
Selain itu, pasar tradisional juga menjadi perhatian serius. Ia mengkritik kondisi pasar tumpah di kawasan Inpres yang dianggap tidak nyaman bagi pedagang maupun pembeli. “Pasar yang tidak representatif menyebabkan pedagang merasa lebih nyaman berjualan di luar, dan ini menjadi masalah yang harus segera diselesaikan,” ungkapnya.
Dr. Novel menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk membangun pasar yang lebih modern dan representatif. “Pasar tidak hanya menjadi tempat mencari nafkah, tetapi juga pendorong utama perputaran ekonomi masyarakat. Pemerintah harus aktif mencari solusi,” jelasnya.
Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan dinas terkait untuk merealisasikan pembangunan fasilitas umum yang sesuai kebutuhan masyarakat. “Kolaborasi menjadi kunci agar rencana ini bisa segera diwujudkan,” tambahnya.
Dengan penambahan fasilitas umum yang lebih baik, dr. Novel optimis bahwa kualitas hidup masyarakat Kutai Timur akan meningkat. Ia berharap usulan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah demi kemajuan bersama.
“Fasilitas publik yang memadai bukan hanya kebutuhan, tetapi juga hak masyarakat. Semoga langkah ini bisa segera diwujudkan demi kesejahteraan warga Kutai Timur,” tutupnya penuh harap. (adv/dprdkutim)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id