Dorong Ekonomi Desa, Kaltim Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

Fajri
By
17 Views
Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Puguh Harjanto, saat diwawancarai awak media di Plenary Hall, GOR Kadrie Oening, Samarinda, Senin (21/4/2025). (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Pemprov Kalimantan Timur mendukung penuh program Koperasi Merah Putih gagasan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pendirian dan revitalisasi koperasi.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan penuh terhadap program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto. Sebelumnya, pemerintah pusat telah merencanakan pembentukan 80 ribu koperasi desa Merah Putih di seluruh Indonesia.

Program ini akan dibagi ke dalam tiga jenis koperasi. Pertama, koperasi baru yang dibentuk khusus untuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Kedua, koperasi yang sudah berjalan dengan kinerja baik dan akan dikonversi menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Ketiga, koperasi yang tidak aktif akan direvitalisasi untuk mendukung program tersebut.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kaltim terkait rencana tersebut.

“Kami masih melakukan pemetaan. Selanjutnya, kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, mulai dari penyusunan regulasi hingga pendampingan teknis,” ujarnya kepada awak media di Samarinda, beberapa waktu lalu.

Puguh menjelaskan bahwa konsep Koperasi Merah Putih berbeda dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Koperasi Merah Putih akan fokus pada sektor penyediaan kebutuhan pokok (sembako), layanan simpan pinjam, klinik kesehatan desa, hingga penyediaan gudang logistik. Sementara itu, BUMDes lebih diarahkan pada pengelolaan potensi lokal seperti pariwisata desa, perdagangan hasil pertanian, penyediaan air bersih, dan layanan publik lainnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 841 desa di Kaltim, sebanyak 775 desa sudah memiliki BUMDes. Namun, baru 356 BUMDes yang berhasil mengantongi Akta Badan Hukum (AHU) yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada November 2024 lalu.

“Tentunya kami akan berupaya maksimal untuk mendukung program nasional ini. Kami berharap program Koperasi Merah Putih dapat berjalan dengan baik di Kaltim,” jelasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *