DPMPTSP Bontang akan terus mendorong pelaku usaha agar melengkapi perizinan, sekaligus membuka pintu bagi investor yang berminat mengembangkan sektor perhotelan dan pariwisata di Kota Taman.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Kota Bontang kini terus bersiap untuk menghadapi perannya sebagai salah satu wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mengungkapkan perlunya penguatan sektor pariwisata dan fasilitas penunjangnya, khususnya di bidang akomodasi perhotelan.
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel menjelaskan bahwa geliat investasi dan pembangunan di Kota Taman -sebutan Bontang- makin pesat. Seiring dengan rencana pembangunan pabrik soda ash dan proyek jalan tol Samarinda-Bontang, kegiatan ini akan meningkatkan arus kunjungan investor maupun wisatawan. Sehingga dari kegiatan ini membutuhkan fasilitas penginapan yang lebih representatif.
“Saat ini hotel yang ada di Bontang masih tergolong kelas menengah ke bawah belum ada hotel berbintang lima. Kita butuh hotel baru yang bisa menambah kapasitas akomodasi bagi tamu-tamu penting maupun wisatawan,” jelas Karel pada Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, keberadaan hotel berbintang sangat dibutuhkan karena sejalan dengan program Pemkot yang tengah menggalakkan promosi kawasan peruntukan industri dan pariwisata daerah. Kota Bontang pun memiliki sejumlah potensi wisata, mulai dari wisata bahari seperti Pulau Beras Basah, kawasan hutan mangrove, pemukiman di atas air, hingga kekayaan kuliner laut yang menjadi daya tarik tersendiri.
“Bontang ini rutin menggelar agenda pariwisata tahunan seperti Pesta Laut di Bontang Kuala dan Erau di Guntung. Kalau pengunjung datang dari luar kota, baik domestik maupun mancanegara, kita ingin mereka bisa mendapatkan pengalaman menginap yang nyaman dan layak,” kata Karel.
Namun di balik potensi tersebut, Karel mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku usaha hotel dan penginapan yang beroperasi tanpa izin resmi. Hal ini bukan hanya menjadi hambatan dalam upaya pembinaan sektor pariwisata, tetapi juga berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk itu, DPMPTSP Bontang akan terus mendorong pelaku usaha agar melengkapi perizinannya, sekaligus membuka pintu bagi investor yang berminat mengembangkan sektor perhotelan dan pariwisata di Bontang.
Pihaknya juga tengah memetakan lokasi-lokasi strategis untuk pembangunan hotel baru, salah satunya di sekitar kawasan RSUD Bontang yang dinilai sangat potensial karena aksesnya mudah dan masih tersedia lahan kosong.
“Kalau mereka tidak memiliki izin usaha, otomatis mereka tidak membayar pajak daerah maupun retribusi. Ini sangat merugikan karena kita kehilangan potensi pemasukan dari sektor tersebut,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi