Kepala DPMPTSP Aspiannur mengatakan akan segera memfasilitasi pertemuan dengan PT KIB untuk membahas lahan yang akan digunakan sebagai kawasan industri.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menggelar Rapat Ekspose Laporan Pendahuluan Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) pada Selasa (18/3/2025). Rapat ini bertujuan untuk membahas rancangan awal RUPM sebagai acuan kebijakan investasi Kota Bontang dalam 5 tahun ke depan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bhakti Praja DPMPTSP Bontang ini menghadirkan Tim Tenaga Ahli Unit Layanan Strategis Pembangunan Sumber Daya Berkelanjutan (ULS-PSDP) Universitas Mulawarman Samarinda.
Rapat dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Bahauddin didampingi Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur. RUPM merupakan dokumen perencanaan investasi jangka panjang yang berperan dalam mensinergikan kebijakan sektoral dan menghindari tumpang tindih dalam penetapan prioritas sektor yang dikembangkan. Penyusunan dokumen ini juga menyesuaikan dengan dinamika ekonomi, kebijakan investasi nasional, serta reformasi birokrasi di Kota Bontang.
Sebelumnya, RUPM periode 2014–2025 telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 64 Tahun 2014 dan telah dievaluasi dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Roadmap Investasi Kota Bontang. Dengan berbagai perubahan yang terjadi, termasuk pergeseran struktur ekonomi dan nomenklatur kebijakan, revisi dan pembaruan RUPM menjadi kebutuhan mendesak.
RUPM harus selaras dengan visi-misi Wali Kota Bontang serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Dalam RUPM yang telah disusun, beberapa sektor yang diusulkan untuk dikembangkan meliputi industri garmen, hilirisasi oleochemical, soda ash, serta industri perikanan seperti pengalengan ikan dan cool storage.
Salah satu aspek besar yang dibahas pada rapat mengenai pembangunan pelabuhan di lokasi Kawasan Peruntukan Industri Bontang Lestari. Namun yang menjadi kendala adalah belum jelasnya titik lokasi rencana Pelabuhan yang dimaksud. Sebagai tindak lanjut, Kepala DPMPTSP Aspiannur mengatakan akan segera memfasilitasi pertemuan dengan PT KIB untuk membahas lahan yang akan digunakan sebagai kawasan industri.
“Terkait pembangunan pelabuhan akan lebih lanjut kita bahas pada pertemuan dengan PT KIB,” ungkapnya.
Rapat tersebut dibahas juga mengenai hambatan pengelolaan sektor pariwisata yang masih menjadi. Banyak usaha hotel dan wisata yang belum memiliki izin. Di sisi lain potensi wisata maritim dan pengembangan wisata di pulau-pulau kecil sekitar Bontang tetap menjadi prioritas. Dijelaskan pula bahwa penting untuk segera direalisasikan pembangunan jalan tol Samarinda-Bontang. Hal tersebut menjadi faktor penting dalam menarik investasi.
“Penyusunan RUPM 2025 akan terus dikawal melalui koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan dokumen ini menjadi pedoman strategis investasi di Kota Bontang dalam lima tahun ke depan,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi