DPMPTSP Bontang Imbau Pelaku Usaha Tertib Lapor LKPM

Suci Surya
2 Views
Ilustrasi pentingnya menyampaikan LKPM bagi pelaku usaha. (ist)

LKPM sebuh kewajiban bagi pelaku usaha. Maka pelaku usaha harus tertib lapor LKPM. Dimana wajib melaporkan perkembangan kegiatan usahanya secara berkala setiap tahunnya.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengeluarkan imbauan kepada pelaku usaha di wilayahnya.

Analis Kebijakan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Kaltim Sudarmi menegaskan, pentingnya menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha.

Pihaknya melaksanakan kegiatan untuk menerapkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengawasan Berbasis Risiko Kepada Pelaku Usaha.

“LKPM menjadi instrumen utama untuk melaporkan perkembangan kegiatan usaha. Baik yang masih dalam tahap produksi maupun yang sudah beroperasi secara komersial,” jelasnya kepada Akurasi.id melalui rilis, belum lama ini.

Dokumen ini mencakup realisasi penanaman modal, data tenaga kerja, hingga hasil produksi. Informasi tersebut melibatkan aspek ekspor, kewajiban kemitraan, dan tanggung jawab lain terkait investasi. Sudarmi menekankan bahwa kesadaran pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM akan berdampak positif pada pertumbuhan investasi di Kota Bontang.

“Dengan melaporkan data secara akurat, kami dapat memahami dinamika usaha di kota ini. Sehingga dapat memberikan dukungan yang lebih efektif,” ujar Sudarmi.

Imbauan ini sebagai langkah DPMPTSP untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam kegiatan ekonomi di Kota Bontang. Dengan adanya LKPM yang lengkap dan tepat waktu, pemerintah setempat dapat merencanakan kebijakan yang lebih efisien dan mendukung perkembangan berbagai sektor.

Pentingnya partisipasi aktif pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM juga disoroti sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. DPMPTSP berharap bahwa dorongan ini tidak hanya memenuhi peraturan, tetapi juga menjadi wujud kontribusi positif perusahaan terhadap pembangunan ekonomi di Kota Bontang.

“Dengan semakin meningkatnya kesadaran dan partisipasi pelaku usaha, diharapkan pertumbuhan investasi di Kota Bontang dapat terus berkembang,” harapnya. (adv/dpmptspkaltim/yed)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *