DPMPTSP Bontang Lakukan Pendampingan Intensif untuk Pelaporan LKPM Pelaku Usaha

Suci Surya
31 Views

DPMPTSP Bontang telah membentuk tim pendampingan khusus untuk membantu para pelaku usaha yang mengalami kendala dalam proses pelaporan LKPM.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus berkomitmen memastikan pelaku usaha di wilayahnya taat terhadap kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Menjelang batas akhir pelaporan LKPM triwulan I tahun 2025 yang jatuh pada 17 April, DPMPTSP menyiapkan langkah-langkah pendampingan intensif bagi pelaku usaha yang masih mengalami kendala.

Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel menjelaskan bahwa LKPM merupakan kewajiban rutin yang harus dilaksanakan oleh setiap pelaku usaha, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Hal sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pelaporan ini bertujuan untuk memantau perkembangan realisasi investasi di daerah secara transparan dan akuntabel.

“LKPM itu penting, karena menjadi dasar pengambilan kebijakan investasi. Kalau tidak dilaporkan kita tidak tahu sejauh mana investasi berjalan, kendalanya apa, dan dukungan apa yang perlu diberikan,” katanya.

Saat ini tingkat kepatuhan pelaporan LKPM dari para pelaku usaha di Bontang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian, DPMPTSP tetap mewaspadai kemungkinan masih adanya pelaku usaha yang mengalami hambatan dalam menyampaikan laporan.

Oleh karena itu, pihaknya telah membentuk tim pendampingan khusus, yang terdiri dari operator dan petugas teknis, untuk membantu para pelaku usaha yang mengalami kendala dalam proses pelaporan.

“Kami akan segera turun ke lapangan dan melakukan pendampingan. Tim kami siap membantu input LKPM secara langsung kalau ada yang terkendala,” ungkapnya.

Upaya pendampingan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang DPMPTSP Bontang untuk menciptakan budaya kepatuhan administrasi di kalangan pelaku usaha. Selain pelatihan rutin, DPMPTSP juga menyediakan layanan konsultasi langsung, baik secara daring maupun luring, agar pelaku usaha bisa memperoleh bantuan teknis kapan saja dibutuhkan.

Ia berharap, dengan semakin meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha, iklim investasi di Kota Bontang bisa semakin sehat dan terkelola dengan baik.

“Kami terus memberikan edukasi bahwa pelaporan LKPM bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga bentuk tanggung jawab dan partisipasi aktif pelaku usaha dalam pembangunan daerah,” tutup Karel. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }