DPMPTSP Bontang Pastikan Penerbitan KKPR dan Izin Usaha Berjalan Lancar dan Terkoordinasi

Suci Surya
32 Views

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang Idrus menjelaskan bahwa proses penerbitan KKPR tidak dilakukan secara sepihak.

Kaltim.akurasi.id, BontangDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh proses penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta perizinan usaha berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku. DPMPTSP juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor guna menjaga ketertiban administrasi dan akuntabilitas pelayanan publik di sektor perizinan.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang Idrus menjelaskan bahwa proses penerbitan KKPR tidak dilakukan secara sepihak. Penerbitan hanya dapat dilaksanakan setelah DPMPTSP menerima rekomendasi teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang.

“KKPR tidak bisa kami terbitkan tanpa ada dasar teknis dari PUPR. Inilah bentuk koordinasi yang terus kami jaga agar setiap izin yang dikeluarkan benar-benar sesuai dengan rencana tata ruang kota,” ujar Idrus, belum lama ini.

Seiring perkembangan teknologi dan regulasi, DPMPTSP Bontang juga terus berinovasi dalam pelayanan publik. Saat ini, seluruh permohonan KKPR dan izin usaha telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Sistem ini memudahkan pelaku usaha untuk mengurus perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Melalui OSS, proses menjadi lebih transparan, cepat, dan terukur.

DPMPTSP Bontang terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemudahan berusaha sekaligus menjaga tata kelola ruang kota yang berkelanjutan. Idrus menuturkan, pihaknya berharap sinergi yang terus dibangun antarinstansi ini dapat menciptakan iklim investasi yang sehat, inklusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Bontang secara menyeluruh.

Untuk memastikan setiap keputusan diambil dengan matang, DPMPTSP juga mengaktifkan Forum Penekanan Keuangan, yaitu forum koordinasi internal yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang. Forum ini berperan penting sebagai wadah penyelesaian berbagai permasalahan atau keraguan yang muncul dalam proses perizinan. Ketika terdapat permohonan KKPR yang dinilai kompleks atau menimbulkan potensi konflik, forum ini menjadi tempat diskusi berbagai pemangku kepentingan agar diperoleh solusi yang tepat.

“Forum ini kami fungsikan sebagai ruang dialog antarinstansi. Kalau ada keluhan kami komunikasikan di forum ini dan akan dicarikan solusinya,” tutup Idrus. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }