Proses pembuatan akun MPP Digital sangat mudah dan efisien. Warga tidak perlu lagi repot antre di kantor pelayanan DPMPTSP Bontang untuk mengurus berbagai keperluan perizinan.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus mendorong peningkatan pelayanan publik berbasis digital. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempermudah proses pembuatan akun pada aplikasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang kini dapat diakses langsung melalui smartphone berbasis Android.
Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menegaskan bahwa proses pembuatan akun MPP Digital sangat mudah dan efisien. Warga tidak perlu lagi repot antre di kantor pelayanan untuk mengurus berbagai keperluan perizinan.
“Mudah saja mendaftar akun MPP Digital. Asal punya koneksi internet dan email aktif, seluruh proses bisa dilakukan dalam hitungan menit,” ungkapnya.
Berikut alur lengkap pendaftaran akun MPP Digital yang bisa diikuti masyarakat:
- Unduh Aplikasi
Langkah pertama yakni mengunduh aplikasi MPP Digital melalui Playstore pada smartphone Android Anda.
- Daftar Akun Baru
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan klik tombol “Daftar Akun” pada laman utama.
- Isi Formulir Pendaftaran
Lengkapi formulir dengan memasukkan email aktif, nomor HP, dan kata sandi. Pastikan data yang dimasukkan benar dan dapat diakses.
- Verifikasi Kode OTP
Cek email Anda. Sebuah kode OTP (One Time Password) akan dikirimkan ke email yang terdaftar. Masukkan kode tersebut pada kolom verifikasi di aplikasi untuk mengaktifkan akun.
- Login ke Akun
Setelah verifikasi selesai, kembali ke laman utama aplikasi. Masukkan kembali email dan kata sandi yang sudah dibuat untuk masuk ke dalam sistem.
- Lengkapi Data Diri
Setelah berhasil masuk, Anda akan diminta untuk melengkapi data diri berupa: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat, provinsi, kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Data ini akan digunakan untuk mempermudah proses pelayanan di kemudian hari.
7. Akun Siap Digunakan
Setelah semua data diisi dengan benar, akun MPP Digital Anda telah aktif dan siap digunakan untuk berbagai layanan perizinan maupun informasi publik lainnya.
Menurut Sofyansyah, hadirnya MPP Digital bukan hanya soal kemudahan, tapi juga bagian dari transformasi digital yang mengedepankan efisiensi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.
“Kami ingin warga Kota Bontang bisa mengakses pelayanan publik dari mana saja. Mulai dari izin usaha, dokumen administrasi, hingga pengaduan masyarakat bisa dilakukan hanya dengan satu aplikasi,” jelasnya.
Diharapkan seluruh warga, khususnya pelaku usaha dan tenaga profesional, dapat memanfaatkan aplikasi MPP Digital untuk mempermudah segala bentuk urusan pelayanan. Selain memangkas waktu, sistem ini juga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan responsif.
Ke depan, layanan MPP Digital akan terus dikembangkan agar lebih adaptif dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan program pemerintah pusat dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota.
Bagi warga yang masih mengalami kendala dalam proses pendaftaran, DPMPTSP Bontang juga menyediakan layanan helpdesk yang bisa diakses secara langsung di kantor atau melalui kanal komunikasi resmi.
“Jangan ragu untuk mulai beralih ke layanan digital. MPP Digital hadir untuk memberikan kenyamanan, kecepatan, dan kepercayaan dalam setiap pelayanan publik di Kota Bontang,” tutupnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi