Vinson menegaskan bahwa data LKPM ini sangat penting sebagai dasar pemerintah dalam merancang program kemitraan, termasuk memfasilitasi kolaborasi dengan perusahaan besar di wilayah Bontang.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Guna meningkatkan realisasi investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang bersama DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan pembinaan kepada para pelaku usaha, Rabu (2/7/2025) di Auditorium 3D. Acara tersebut diikuti oleh 80 peserta yang mayoritas berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sekretaris DPMPTSP Bontang, Vinson, dalam paparannya menegaskan pentingnya pelaku usaha rutin melakukan pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Vinson menekankan bahwa laporan ini tidak berkaitan dengan pajak, sehingga para pelaku usaha tidak perlu khawatir untuk menyampaikan datanya.
“Di dalam LKPM sama sekali tidak pernah diminta berapa keuntungan usaha. Hanya berapa biaya operasional, serapan tenaga kerja, dan progres kegiatan penanaman modal,” jelas Vinson di hadapan peserta.
Ia menyebut, dengan disiplin menyampaikan LKPM, usaha mikro dan kecil di Bontang dapat naik kelas menjadi usaha menengah. Vinson menegaskan bahwa data LKPM ini sangat penting sebagai dasar pemerintah dalam merancang program kemitraan, termasuk memfasilitasi kolaborasi dengan perusahaan besar di wilayah Bontang.
“Jangan ragu mengisi LKPM, karena ini akan memudahkan kami untuk membantu usaha bapak ibu agar naik kelas. Dari Nomor Induk Berusaha (NIB) dan data LKPM, PTSP bisa memetakan peluang kemitraan dan membuka akses pendanaan atau permodalan,” ujarnya.
Vinson juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengawal pelaku usaha agar tidak berjalan sendiri, tetapi memperoleh pembinaan yang terukur. Ia mengingatkan para pelaku usaha agar memanfaatkan momentum digitalisasi layanan perizinan, termasuk pelaporan LKPM secara daring melalui sistem OSS-RBA.
“Kita berharap setelah kegiatan pembinaan ini, peserta makin paham cara mengisi LKPM. Periode pelaporan triwulan kedua sendiri sudah dibuka sampai 10 Juli 2025, jadi silakan segera disampaikan,” tambahnya.
Kegiatan pembinaan ini sekaligus menjadi ruang diskusi antara pemerintah dengan para pelaku usaha untuk menyampaikan keluhan, kendala, serta harapan ke depan. Vinson berharap dengan terjalinnya komunikasi yang baik, realisasi investasi di Bontang dapat terus meningkat dan berdampak pada penyerapan tenaga kerja lokal serta peningkatan daya saing UMKM.
“Intinya kami di DPMPTSP akan terus memfasilitasi agar usaha bapak ibu tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang,” pungkasnya. (adv/dpmptspbontang/cha/uci)
Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi