DPMPTSP Kaltim dampingi kuker Kementerian Investasi RI berkunjung ke IKN. Mereka melakukan peninjauan progres pembangunan, sekaligus observasi insfrastruktur utama dan penunjang kawasan IKN.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan kerja (kuker) Kementerian Investasi. Terkait rencana dan perkembangan terakhir pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kuker itu berhubungan dengan penyusunan peta peluang investasi proyek prioritas strategis yang siap ditawarkan. Yakni dalam rangka mendukung IKN tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Kedeputian Bidang Perencanaan dan Penanaman Modal Kementrian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dalam kesempatan tersebut Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto turut mendampingi rombongan tersebut. Dalam rangka peninjauan progres pembangunan IKN sekaligus observasi infrastruktur utama dan penunjang di kawasan tersebut.
Kunjungan yang dilaksanakan pada 20 Juli 2023 itu memperlihatkan adapun berbagai infrastruktur utama. Dimana tengah dikembangkan secara progresif pada pembangunan IKN, yakni area istana negara, pembagian kantor kementerian, dan perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Pemerintah menyambut baik tingginya minat investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memfasilitasi penanaman modal di Nusantara dengan menerbitkan peraturan,” ujarnya dikutip Akurasi.id.
Peraturan yang maksud yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2023 tentang izin usaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal bagi pelaku usaha di Nusantara.
Peraturan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan ruang berpartisipasi yang lebih luas bagi investor baik dari dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pembangunan Nusantara.
Baca Juga
“Pemerintah juga menawarkan sederet insentif bagi investor IKN. Beberapa fasilitas kemudahan berusaha bagi investor seperti tax holiday, keringanan pajak hingga 100 persen bagi investor di bidang infrastruktur, dan usaha lainnya termasuk untuk sektor wilayah kawasan pusat keuangan,” jelasnya.
Kemudian, juga terdapat super tax deducation, bea masuk dan kemudahan untuk impor barang modal, serta bebas bea masuk untuk impor bahan dan barang. (adv/dpmptspkaltim/ar/uci)
Penulis: Ainur Rofiah
Editor: Suci Surya Dewi