DPMPTSP Kaltim Gelar Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko

Suci Surya
2 Views
Pelaksanaan sosialisasi perizinan yang dilaksanakan DPMPTSP Kaltim. (Istimewa)

DPMPTSP Kaltim gelar Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko yang mengacu pada Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Katim) gelar sosialisasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto menyampaikan pengawasan terhadap kegiatan berusaha berbasis risiko menjadi sangat penting.

“Bahwa dengan dalam perizinan yang keseluruhannya mengacu pada sistem tunggal perizinan yakni OSS RBA, maka pengetahuan pelaku usaha terkait bagaimana standar usaha produk sangat penting,” kata Puguh dikutip Akurasi.id, belum lama ini.

Menurutnya, sinergitas DPMPTSP Kaltim selaku koordinator dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, untuk dapat menyamakan persepsi diharapkan memiliki pengetahuan yang memadai.

Khususnya dalam implementasi pengawasan perizinan. Sehingga memiliki kapasitas yang memadai dalam memahami standar produk dan perizinan juga mekanisme pengawasan atas kepatuhan yang dipersyaratkan.

“Harapan kita dengan kegiatan ini bisa menyamakan persepsi dengan DPMPTSP selaku koordinator dengan OPD teknis terkait, yang nantinya bisa melaksanakan pengawasan saat kegiatan usaha,” tegasnya.

Puguh juga berharap dengan output bahwa investasi benar-benar berdampak positif dan kesejahteraan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat terkhusus di Kaltim.

Dalam kegiatan tersebut diisi Direktur Wilayah II Kementrian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rita sebagai narasumber. Serta dihadiri peserta DPMPTSP kabupaten/kota se-Kaltim dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait. (adv/dpmptspkaltim/ar/uci)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *