Inovasi berupa aplikasi E-PTPS menjadi bagian dari layanan perizinan yang memudahkan masyarakat. Wajar jika kemudian DPMPTSP Kaltim terus gencar untuk melakukan sosialisasi penerapan E-PTSP. Baik untuk masyarakat maupun pelaku bisnis pada umumnya.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Seperti yang sudah diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur (Kaltim) mempunyai aplikasi perizinan yakni E-PTSP. Program perizinan berbasis aplikasi ini, menjadi alternatif dan solusi dalam memudahkan proses perizinan dan investasi di Kaltim.
Bercermin akan hal itu, DPMPTSP Kaltim menggelar sosialisasi penerapan sistem E-PTSP dalam penyelenggaraan perizinan yang berlangsung di Kota Balikpapan. Melalui kegiatan itu, kesadaran berbagai stakeholder untuk memanfaatkan aplikasi E-PTSP semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Kepala Bidang (Kabid) Layanan dan Non Perizinan DPMPTSP Kaltim, Andi Agustina menyampaikan, aplikasi perizinan E-PTSP merupakan inovasi dari DPMPTSP Kaltim. “Di mana aplikasi ini merupakan salah satu upaya mempermudah layanan dan penerbitan izin kewenangan dari gubenur,” ungkap Andi.
Andi menerangkan, bahwa fitur-fitur dalam aplikasi E-PTSP berisi kemudahan dan konfigurasi suatu layanan. Mulai dari tanda tangan elektronik, penambahan layanan baru, persyaratan, hingga output cetakan.
“Tentu tak hanya itu, kemudahan dan konfigurasi SOP, verifikasi dan approval berjenjang, terintegrasi dengan OPD teknis. Serta fleksibilitas reporting serta arsip digital,” urainya.
Kegiatan sosialisasi penerapan E-PTSP dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang diselenggarakan pada Rabu (24/5/2023) disambut baik oleh banyak pihak. Secara khususnya dari pihak DPMPTSP Kaltim.
“Sejumlah progres yang sedang menjadi fokus DPMPTSP Kaltim, yakni penyempurnaan sejumlah infrastruktur pelayanan perizinan. Di mana salah satunya adalah penerapan aplikasi perizinan E-PTSP ini,” tandasnya. (adv/dpmptspkaltim/ar/drh)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id