DPMPTSP Kutim rutin laksanakan bimtek dan implementasikan OSS-RBA. OSS-RBA itu sendiri diimplementasikan untuk menyederhanakan persyaratan perizinan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) atau rumah tinggal menjadi permasalahan. Dimana itu terjadi hampir di seluruh kabupaten maupun kota yang ada di Indonesia.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Teguh Santoso menjelaskan bahwa konsultan diharuskan memenuhi syarat PBG.
“Sebenarnya urusan PBG ini memang menjadi kendala hapir di seluruh wilayah. Apalagi mereka diwajibkan memiliki gambar teknis dari konsultan dan sudah bersertifikat arsitek,” ujar Teguh dikutip Akurasi.id, belum lama ini.
Menurut Teguh ini cukup membebani, sebab aturan tersebut ternyata datang dari pusat. Untuk menyeragamkan kebijakan tanpa pertimbangan kondisi di daerah. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun membuat program perizinan untuk PBG dari bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Untuk saat ini semua jenis perizinan bisa melalui online namanya OSS-RBA atau layanan perizinan usaha elektronik berbasis risiko,” terangnya.
OSS-RBA merupakan singkatan dari Online Single Submission Risk Based Approach atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Yakni perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
OSS-RBA itu sendiri diimplementasikan untuk menyederhanakan persyaratan perizinan. Sehingga tidak perlu repot-repot ke kantor. Di dalamnya berisikan percepatan waktu penyelesaian permohonan perizinan.
Selain itu, lanjut Teguh, yang paling menguntungkan adalah penyediaan informasi kepastian biaya. Teguh juga merasa beruntung dengan adanya OSS-RBA ini banyak keputusan yang dianggapnya tepat.
“Kita juga adakan penyediaan informasi kejelasan prosedur, pemberian kemudahan penyampaian prosedur dan pemberian informasi serta kejelasan penyelesaian pengaduan dalam OSS-RBA,” tegasnya.
Sosialisasi dan bimbingan teknis (bimbtek) juga rutin digelar oleh DPMPTSP Kutim untuk bisa memberikan arahan dan petunjuk terkait dengan penggunaannya. (adv/dpmptspkaltim)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi