DPPKUKM Kaltim minta pelaku usaha tidak mudah percaya pada klaim produsen beras. Sebagai upaya mengantisipasi penjualan beras oplosan.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan pelaku usaha untuk tidak mudah percaya dengan produsen beras. Pihaknya pun menekankan pentingnya kehati-hatian pelaku usaha dalam memasarkan barang tersebut.
Pasalnya saat ini banyak ditemukan kasus beras oplosan, akibat pelaku usaha terlalu percaya pada klaim produsen tanpa uji laboratorium.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga DPPKUKM Asep Nuzuluddin menyebut, jika saat ini masih banyak ditemukan beras medium yang dipasarkan dengan label premium.
“Untuk memastikan kebenarannya, dilakukan pengambilan sampel dengan cara membeli produk di pasaran, kemudian diuji di laboratorium,” tuturnya.
Apabila hasil uji menunjukkan kesesuaian dengan label, maka pelaku usaha diberikan apresiasi. Sebaliknya, apabila tidak sesuai, maka akan dikenakan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Asep menyebut jika sementara ini, langkah yang ditempuh masih dalam bentuk pembinaan, mengingat banyak pelaku usaha yang terlalu percaya pada produsen. Adapun sejak Januari lalu, mereka telah menyampaikan imbauan agar tidak serta-merta menerima informasi dari produsen tanpa hasil uji laboratorium.
Selain itu, masyarakat atau konsumen di Kalimantan Timur juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian antara mutu beras dengan label, baik secara langsung ke dinas perindustrian dan perdagangan, maupun melalui layanan pengaduan daring Sikomeng.
“Seluruh laporan yang masuk dipastikan akan ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim/yed)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari