Bakhtiar Wakkang menyoroti kinerja Satpol PP Bontang lantaran dianggap kurang tegas sebagai penegak perda. Seperti masih banyaknya pedagang pasar yang membuka lapak di pinggir jalan.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Bakhtiar Wakkang, menyoroti peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Yakni dalam menegakkan peraturan daerah (perda) di Kota Taman -sebutan Bontang-.
Pria yang akrab disapa BW itu menyebut, Satpol PP Bontang saat ini tengah mandul anggaran. Sebab, kinerja di lapangan tidak sesuai dengan program-program yang ditawarkan kepada DPRD Bontang. Khususnya terkait penegakkan perda.
Pasalnya, ia menilai banyak pelanggaran yang terjadi di Kota Bontang dan tidak ada tindak lanjut tegas dari Satpol PP. Dirinya menyebut, ada beberapa alasan yang menjadi dasar pemikirinnya itu. Seperti masih banyak pedagang di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, yang dibiarkan membangun lapak di samping jalan.
Menurutnya, rencana pelebaran jalan yang saat ini direncanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang di Jalan KS Tubun, yakni depan pasar lama hingga ke gedung Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), harus berbenturan dengan lapak pedagang yang telah menjamur.
“Harusnya bisa diantisipasi, jangan tunggu menjamur dulu baru mau turun,” ungkapnya dikutip media ini saat menyampaikan interupsi pada kegiatan rapat Paripurna ke-14 masa sidang III DPRD Bontang. Dalam Rangka Penandatangan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Bontang dan DPRD Bontang Atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Senin (29/7/2024).
Selain itu, BW merasa Satpol PP juga tidak memperhatikan maraknya peredaran miras di Kota Bontang. Padahal, kasus penyalahgunaan minuman keras saat ini cukup tinggi. Namun kata dia, belum terdengar adanya gerak sigap untuk melakukan razia atau penertiban.
Politisi Partai NasDem ini juga membeberkan bahwa dibeberapa tempat hiburan, seperti Happy Puppy dan Gembira hampir setiap malam menjadi tempat dugem atau pesta miras.
“Masa tidak bisa melihat bahwa banyak pelanggaran perda yang terjadi,” cecarnya.
Bahkan ia menyebut, tugas Satpol PP yang terlihat sejauh ini hanya menurunkan baliho saja. Padahal, mereka sering meminta anggaran ke DPRD dengan nilai ratusan juta.
“Kepala Satpol ini saya rasa perlu dievaluasi,” pungkasnya. (adv/dprdbontang/nur/uci)
Penulis: Nuraini
Editor: Suci Surya Dewi