Anggota DPRD Kota Bontang Faisal meminta Pemerintah Kota Bontang (Pemkot) untuk dapat menyediakan kendaraan operasional bagi pegawai KUA. Pasalnya, kendaraan operasional itu dinilai sangat penting untuk menunjang berbagai pelaksanaan tugas.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Kendaraan dinas merupakan sarana yang diberikan dan digunakan untuk menunjang pelaksanaan tugas di suatu instansi. Kendaraan operasional itu dinilai sangat penting, terlebih bagi pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) di Kota Bontang.
Sejauh ini, dari tiga KUA di Bontang, belum satu pun memiliki kendaraan operasional. Hal itu kerap menjadi kendala. Untuk itu, Anggota DPRD Kota Bontang Faisal meminta Pemerintah Kota Bontang (Pemkot) untuk dapat menyediakan kendaraan operasional untuk KUA.
Faisal bilang, kendaraan roda empat alias mobil tersebut dibutuhkan untuk menjalankan beragam pekerjaan yang dimiliki. Selain itu, pria yang akrab disapa FBR ini menyebut bahwa pegawai KUA seringkali terkendala ketika hendak menikahkan warga saat kondisi cuaca tengah hujan.
“Mereka akan kesulitan ketika hujan, apalagi kalau yang bertugas saat itu tidak memiliki kendaraan pribadi,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta supaya Wali Kota Bontang dapat merealisasikannya di anggaran perubahan. Menurutnya, dari tiga KUA yang ada di Bontang setidaknya bisa terpenuhi dua mobil.
“Semoga di perubahan nanti, ada yang terealisasi roda empat yang diakomodir oleh wali kota,” sebutnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan jika Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang harus bersurat ke Pemkot Bontang. Pasalnya, pemerintah tidak dapat mengabulkan tanpa ada dasar yang jelas karena ada mekanisme yang harus dipatuhi.
“KUA ini kan dibawah naungan Kemenag jadi semestinya Kemenag bersurat ke pemerintah tapi sampai sekarang belum ada surat yang masuk terkait permintaan mobil dari KUA,” kata Basri.(*)
Penulis/Editor: Redaksi.Akurasi.id