Dalam rapat paripurna ke-39, DPRD Kaltim menggelar pengambilan sumpah janji PAW dua anggota dewan dari Fraksi PKS dan PKB. Yakni, Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-39, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (01/11/2023). Agenda ini dilaksanakan dalam rangka Pengesahan Agenda Kegiatan Masa Sidang III Tahun 2023 dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan.
Adapun yang melakukan PAW, yakni anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Masa Jabatan 2019-2024 mengalami PAW. Dengan komposisi, Fraksi PKS Masykur Sarmian resmi digantikan oleh Encik Wardani. Kemudian Puji Hartadi dari fraksi PKB digantikan oleh Selamat Ari Wibowo.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyampaikan ucapan selamat kepada kedua anggota fraksi yang telah di PAW. Ia pun berpesan, agar anggota yang dilantik dapat bertanggung jawab serta memegang amanah dalam menjalankan tugas.
“Selamat bertugas, semoga mampu bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan, dan menjaga amanah sebagai wakil rakyat,” ungkapnya.
Baca Juga
Usai dilantik, Encik Wardani menyampaikan rasa syukurnya telah diberi kepercayaan, dalam melanjutkan tugas oleh fraksi. Ia pun berharap, keberadaannya bisa memberi kontribusi yang baik bagi program-program baik di Fraksi maupun Komisi II DPRD.
“Harapannya bisa memberi manfaat dan kontribusi bagi Kalimantan Timur khususnya, melalui program yang ada,” pungkasnya.
Sebagai informasi, agenda ini dihadiri sebanyak 35 dari total 55 anggota dewan. Dengan kehadiran lebih dari setengah anggota dewan, maka rapat paripurna ini dinyatakan sah. Seluruh rancangan Kegiatan Masa Sidang III Tahun 2023 pun disepakati anggota dewan. (adv/dprdkaltim/nur)
Baca Juga
Penulis: Nuraini
Editor: Devi Nila Sari