DPRD Kutim Targetkan Empat Raperda Kelar Januari 2024

Suci Surya
3 Views
Ketua DPRD Kutim Joni. (ist)


DPRD Kutim targetkan empat raperda selesai pada Januari 2024 mendatang. Salah satu raperda yang diburu yakni Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kutim.

Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Perumusan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibuat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) akan selesai pada Januari mendatang.

Keempat raperda yang tengah disusun itu yakni, pertama Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kedua, Raperda tentang Penyerahan Prasaranan, Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan. Ketiga, Raperda Pengarusutamaan Gender. Serta terakhir Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Kutim.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Kutim Joni seusai memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-9, Masa Persidangan Pertama DPRD Kutim, belum lama ini. Pihaknya menargetkan keempat raperda itu selesai pada Januari 2024 mendatang.

“Semoga sesuai target Januari bisa selesai ya,” ungkapnya kepada wartawan Akurasi.id, belum lama ini.

Terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Wilayah Kabupaten Kutim, Joni mengaku telah menerima masukan dari masyarakat. Khususnya saran dari organisasi penanganan HIV/AIDS di Kutim.

“Mereka meminta agar raperda itu segara dipansuskan. Karena menurut informasi, hanya Kutim saja yang belum ada Perda HIV/AIDS,” bebernya.

Sebelumnya, Ketua Badan Perumusan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah Menyampaikan bahwa dirinya optimis raperda dapat diselesaikan tepat waktu. Meski mengingat aktivitas politik sedang mengalami peningkatan pada masa-masa sekarang ini.

Agus beranggapan bahwa keempat raperda itu tidak membutuhkan waktu lama dalam pembahasan di daerah. Hanya saja masih membutuhkan waktu untuk konsultasi di tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Karena ini pembahasannya tidak terlalu lama, kalau mau dikejar dengan serius, tidak membutuhkan waktu sampai satu bulan, sehingga menurut kita inya Allah ini dapat selesai,” tutupnya. (adv/dprdkutim)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *