DPRD Sahkan Raperda APBD Perubahan Kaltim 2023, Nilainya Meningkat Jadi Rp 25,32 Triliun

Fajri
By
3 Views
Penandatanganan raperda perubahan APBD 2023 Kaltim. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

DPRD Kaltim telah mengesahkan Raperda tentang APBD Perubahan untuk tahun anggaran 2023. Anggaran yang semula mencapai Rp17,2 triliun mengalami kenaikan yang signifikan menjadi Rp25,32 triliun.  

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan untuk tahun anggaran 2023. Keputusan ini disambut gembira karena mengindikasikan peningkatan signifikan dalam alokasi anggaran daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan kegembiraannya terkait pengesahan raperda ini. Anggaran yang semula mencapai Rp17,2 triliun mengalami kenaikan yang signifikan menjadi Rp25,32 triliun, sesuai dengan laporan yang telah disampaikan oleh Gubernur Kaltim.

“Namun, di balik kenaikan ini, ada pula tantangan yang harus berdampak langsung pada pembangunan masyarakat,” tuturnya usai Rapat Paripurna ke-34 di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (18/9/2023).

Ia mengatakan ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari anggaran sebelumnya sebesar Rp3,7 triliun. Sesuai dengan laporan yang disebutkan sebelumnya, hampir seluruhnya masuk ke dalam tiga perusahaan daerah (perusda).

“Kalau masuk ke dalam APBD Ini merupakan jumlah yang fantastis,” ujarnya.

Hal ini memiliki konsekuensi terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim sebagai penyedia layanan terhadap nasabah, sementara sisanya dialokasikan untuk Penjaminan Kredit Daerah (jamkrida) sebesar 100 miliar dan 18,8 miliar ke BMS.

Melihat ini, maka diperlukan pengawalan yang ketat karena alokasi dana silpa harusnya tak hanya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) namun lebih terfokus pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Sementara itu Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor mengungkapkan rasa syukur karena raperda ini telah disetujui.

“Raperda sudah di setujui, tinggal diproses untuk di sampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai evaluasi,” terangnya.

Namun, ia menekankan pentingnya menjalankan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dengan efisien, karena peningkatan anggaran ini membawa harapan besar bagi pembangunan di Kaltim. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Fajri Sunaryo

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *