DPRD Samarinda Desak Pemkot Tindak Jual Beli Ilegal Aset Pasar Segiri

Devi Nila Sari
813 Views
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

DPRD Samarinda minta pemkot segera mengambil langkah tegas mengenai dugaan praktik jual beli aset pemerinta di Pasar Segiri.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dugaan praktik jual beli ilegal aset pemerintah di Pasar Segiri menuai sorotan DPRD Samarinda. Kasus ini mencuat setelah Wali Kota Andi Harun mengungkap indikasi alih tangan ruko milik pemerintah, yang dipasarkan layaknya properti pribadi.

Menurut Andi Harun, aset tersebut berstatus hak guna bangunan (HGB) dan tidak boleh dipindahtangankan. Namun, di lapangan ditemukan oknum yang berani mematok harga hingga miliaran rupiah, dengan skema cicilan puluhan juta per bulan.

“Pembelinya bisa saja tidak tahu status hukum aset ini. Kalau dibiarkan, rawan masuk ranah pidana penggelapan atau penipuan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, meminta pemkot bergerak cepat menertibkan praktik tersebut. Ia menekankan, setiap pemindahan kepemilikan aset pemerintah harus lewat prosedur resmi, bukan melalui transaksi ilegal yang melanggar hukum.

“Kalau sudah berpindah tangan tanpa izin, jelas menyalahi aturan. Pemkot tidak boleh membiarkan,” ujarnya.

Markaca menambahkan, bila terbukti ada aset yang berpindah secara ilegal, langkah tepat adalah mengembalikannya kepada pemilik sah sesuai ketentuan. Menurutnya, pembiaran hanya akan memperbesar potensi kerugian negara dan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset publik.

Sementara itu, pemkot memastikan rencana rehabilitasi total Pasar Segiri tetap berjalan. Desain baru pasar akan dibuat dua lantai dengan zonasi jelas, fasilitas modern, serta sistem proteksi kebakaran sesuai standar nasional.

DPRD berharap, penertiban hukum tuntas sebelum pembangunan dimulai, agar proyek tidak terganggu dan warga terhindar dari risiko menjadi korban transaksi ilegal. (Adv/dprdsamarinda/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *