
DPRD Samarinda menyoroti tidak meratanya armada ambulans di puskesmas. Serta menginginkan pemerataan dilakukan hingga ke lingkungan masyarakat.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyuarakan pentingnya penguatan fasilitas ambulans, baik di tingkat puskesmas maupun lingkungan masyarakat seperti RT dan rumah ibadah.
Pasalnya, di tengah pertumbuhan penduduk Kota Samarinda, akses cepat terhadap layanan kesehatan darurat menjadi kebutuhan yang semakin mendesak. yang
Novan mengungkapkan, masih banyak puskesmas di Samarinda yang belum memiliki ambulans memadai. Meskipun beberapa sudah dilengkapi, namun jumlahnya belum sebanding dengan kebutuhan pelayanan.
“Di lapangan kami temukan sejumlah puskesmas yang kekurangan ambulans. Bahkan ada yang sudah punya, tapi jumlahnya masih jauh dari cukup untuk kebutuhan layanan darurat,” ungkapnya.
Tak hanya fokus pada fasilitas milik pemerintah, Novan juga menyoroti minimnya kendaraan darurat di tingkat komunitas. Ia menilai banyak RT, yayasan, hingga rumah ibadah kerap kesulitan saat harus membawa warga ke fasilitas kesehatan karena tidak memiliki ambulans.
“Inisiatif pengadaan ambulans untuk masyarakat patut didukung. Tapi yang terpenting adalah distribusinya tepat guna. Misalnya, satu unit bisa melayani beberapa RT atau dibagi per zona layanan tertentu,” ucapnya.
Novan Ingatkan Pentingnya Menyediakan Sistem dan SDM dalam Operasional Ambulans
Namun, ia mengingatkan bahwa keberadaan ambulans tak akan maksimal jika tidak didukung oleh sistem operasional yang memadai. Salah satu contohnya adalah di Puskesmas Samarinda Kota, yang memiliki ambulans tetapi tidak bisa digunakan karena tidak tersedia sopir khusus.
“Ambulans ada, tapi tidak bisa dipakai karena tidak ada pengemudi. Kemarin saat kegiatan penyuluhan, mobilnya hanya terparkir saja. Ini sangat disayangkan,” tuturnya.
Novan menekankan, Pemkot Samarinda perlu menyusun perencanaan yang menyeluruh terkait pengadaan ambulans. Hal ini mencakup tidak hanya jumlah kendaraan, tapi juga kelengkapan sumber daya manusia, jadwal operasional, hingga sistem perawatan berkala.
“Ambulans jangan hanya dilihat sebagai aset fisik, tapi bagian dari sistem layanan kesehatan yang harus fungsional. Harus ada pengemudi, perawatan rutin, dan sistem kerja yang berjalan,” tegasnya.
Ia berharap, pemkot bisa segera mengambil langkah konkret dalam membentuk kebijakan pengadaan ambulans secara berkelanjutan, agar akses layanan kesehatan darurat dapat merata di seluruh wilayah kota.
“Kita bicara soal hak dasar masyarakat. Jangan sampai ada warga yang terlambat mendapat pertolongan hanya karena tak tersedia kendaraan untuk dibawa ke rumah sakit,” tutupnya. (Adv/dprdsamarinda/zul)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari