
DPRD berharap agar masyrakat turut ikut serta dalam upaya pemerintah dalam memerangi peredaran miras ilegal. Saat ini pemerintah telah melakukan berbagai langkah pencegahan peredaran miras ilegal, salah satunya dengan gencar melakukan Razia.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) tak berizin, atau illegal kembali mendapat apresiasi dari para DPRD Kota Tepian.
Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda Suparno yang menyebut kalau langkah pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Samarinda telah sesuai dengan harapan para wakil rakyat.
“Dari sisi pemerintah sudah aktif melakuakn penindakan dan kita harus lakukan apresiasi,” ucap Suparno.
Penindakan atas peredaran miras illegal juga dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disepakati. Suparno menambahkan, kuat dugaan peredaran miras di Samarinda didukung oleh permainan distributor dari luar daerah.
Razia Penjual Nakal di Samarinda
Namun demikian, ia menekankan bahwa konsistensi pemerintah merazia dan memusnahkan miras ilegal bisa menjadi titik jera para penjual nakal yang ada di Samarinda.
“Pemusnahan sebagai barang bukti harusnya bisa memberikan efek jera bagi penjualnya. Supaya kedepan tidak lagi ditemukan minuman-minuman tanpa izin itu,” beber Suparno.
Meski pemerintah telah menunjukan keseriusannya dalam penindakan, namun Suparno juga meminta peran serta masyarakat Samarinda sebagai konsumen juga diperlukan untuk bersama-sama secara koperatif memberantas peredaran barang tersebut.
Bahkan ia berharap, masyarakat Samarinda secara bertahap sadar untuk mengurangi tingkat konsumsi mereka atas minuman beralkohol.
“Masyarakat juga harus sadar dan menjadi konsumen yang dewasa,” tegasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka