DPRD Samarinda Nilai Penggunaan Insinerator Wisanggeni Tahap 6 Perlu Dikaji

Devi Nila Sari
739 Views

Dewan menyoroti penggunaan insinerator wisanggeni tahap 6 untuk pengelolaan sampah. Dewan ingin memastikan jika alat ini benar-benar aman digunakan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rencana penggunaan insinerator wisanggeni tahap 6 oleh Pemkot Samarinda mengundang sejumlah pertanyaan. Pasalnya, penggunaan alat untuk mengurangi volume sampah ini dinilai kurang aman untuk lingkungan.

Sebagai informasi, insinerator wisanggeni tahap 6 merupakan alat pembakaran sampah. Rencananya alat ini bakal dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah di TPA Sambutan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan bahwa aspek keamanan lingkungan harus dipastikan sebelum alat tersebut benar-benar dioperasikan.

“Kami ingin tahu apakah insinerator ini menimbulkan polusi atau tidak. Jangan sampai hanya ingin cepat mengurangi tonase sampah, tapi mengabaikan aspek kesehatan masyarakat,” kata dia.

Ia menjelaskan, dari informasi awal cerobong insinerator terhubung dengan instalasi pengolahan limbah (IPAL). Namun, ia menilai uji coba langsung tetap diperlukan.

“Kami belum lihat langsung. Baru sebatas video. Jadi harus dipastikan lewat pendampingan teknis,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti limbah abu terbang (fly ash) yang berpotensi menimbulkan pencemaran jika tidak dikelola.

“Ada informasi bisa diolah jadi batako, tapi itu harus dipastikan dengan jelas. Jangan spekulatif,” katanya.

Bagi Deni, solusi pengolahan sampah tidak boleh menciptakan masalah baru. Teknologi insinerator bisa membantu, namun harus sesuai regulasi kementerian dan mempertimbangkan dampak jangka panjang.

“Kebijakan harus hati-hati. Kita ingin pengurangan sampah yang efektif sekaligus aman bagi lingkungan,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/jr)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana