DPRD Samarinda Soroti Kasus Kekerasan Anak di Panti Asuhan, Minta Pengawasan Diperketat

Devi Nila Sari
18 Views
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

DPRD Samarinda minta pengawasan di panti asuhan diperketat. Menyusul maraknya kasus kekerasan di tempat tersebut.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Samarinda. Kondisi ini memantik perhatian serius dari DPRD Samarinda, yang mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak, khususnya panti asuhan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan mengatakan, meningkatnya kekerasan anak tak bisa hanya dilihat sebagai persoalan hukum semata. Ia menilai, kasus tersebut juga mencerminkan melemahnya sistem perlindungan anak, baik dari aspek keluarga, pendidikan, hingga pengasuhan.

“Kekerasan terhadap anak ini persoalan serius. Bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal lemahnya ketahanan keluarga dan sistem sosial kita,” tuturnya.

Yakob menegaskan, keluarga harus menjadi benteng utama perlindungan anak. Namun, ia tak menutup mata bahwa dalam beberapa kasus, panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat aman justru menjadi sumber trauma baru bagi anak-anak.

“Kami menerima laporan adanya kekerasan di beberapa panti. Ini sangat memprihatinkan. Panti asuhan seharusnya menjadi tempat perlindungan, bukan tempat anak-anak kehilangan rasa aman,” tegasnya.

Dinsos Samarinda Diminta Lakukan Evaluasi

Yakob pun meminta Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh panti asuhan yang beroperasi. Evaluasi tersebut mencakup izin operasional, kondisi fasilitas, hingga kualitas pengasuh yang menangani anak-anak.

“Pemerintah tidak boleh lengah. Semua panti harus memenuhi standar kelayakan dan keamanan. Jangan sampai anak-anak yang dititipkan justru menjadi korban kekerasan,” ucapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sistem pelaporan kasus kekerasan anak yang mudah diakses, termasuk bagi anak-anak itu sendiri. Menurut Yakob, selama ini banyak kasus tidak terungkap karena minimnya saluran aman bagi korban untuk berbicara.

“Harus ada mekanisme pelaporan yang bersahabat bagi anak. Jangan sampai mereka takut atau bingung ke mana harus mengadu,” kata dia.

DPRD, lanjut Yakob, siap mendorong kebijakan yang memperkuat perlindungan anak. Dalam waktu dekat, Komisi IV akan menggelar evaluasi lintas sektor bersama dinas teknis, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak.

“Kami ingin membangun sistem yang tidak hanya reaktif setelah kasus terjadi, tapi juga bersifat preventif. Edukasi dan pengawasan harus diperkuat dari sekarang,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/zul)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *