Masyarakat mengeluhkan adanya dugaan praktik jual beli seragam di sekolah. Jika masyarakat menginginkan tidak ada praktik jual beli baju seragam di sekolah, tahun depan Ramadhani fokus anggarkan seragam untuk siswa.
Akurasi.kaltim.akurasi, Sangatta – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok pembelian seragam dan atribut sekolah yang dibebankan kepada orang tua siswa, mulai menjadi perbincangan khalayak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Pasalnya, sejumlah sekolah yang telah usai melaksanakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mewajibkan para peserta didik barunya untuk membeli pakaian seragam dengan harga bervariasi pada masing-masing sekolah.
Adanya dugaan ini mendapat tanggapan serius dari Ramadhani, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dia menyebut, jika masyarakat menginginkan tidak ada praktik jual beli baju seragam di sekolah. Maka dirinya di tahun depan fokus menganggarkan untuk baju seragam.
“Kami bisa anggarkan untuk kebutuhan seragam. Tetapi dihitung dulu siswanya baru kami anggarkan. Sehingga nanti tidak ada lagi yang beli di koperasi,” imbuh politisi muda dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Akurasi.id, belum lama ini.
Diketahui total SD di Kutim mencapai 300 lebih. Sedangkan jenjang SMP lebih dari 160 unit. Jumlah sekolah yang berkisar lebih 460 unit ini, tentunya membutuhkan anggaran besar untuk pengadaan seluruh seragam siswa.
Maka dapat dipastikan tidak semua siswa mendapatkan baju seragam, dari pengadaan yang dilakukan pemerintah melalui anggaran 2023 ini. Celah itu yang diduga dilakukan koperasi sekolah menjual seragam ke siswa. Sedangkan Ramadhani menyebut anggaran seragam tahun 2023 ini tidak mencapai Rp10 miliar.
“Jadi tidak semua siswa dapat. Mungkin hanya siswa SD Negeri yang dapat,” ucap anggota Komisi D DPRD Kutim itu.
Dia berharap Pemkab Kutim segera mengevaluasi persoalan pendidikan tersebut. Sebab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim sudah menegaskan melarang adanya kasus pungutan liar di sekolah.
Belum lama ini, Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan pernah menegaskan pihaknya akan memastikan tidak ada pungli saat pelaksanaan PPDB tahun 2023. Kendati demikian, diimbau kepada seluruh kepala sekolah di Kaltim, untuk mengantisipasi adanya pungli pada saat pelaksanaan PPDB.
“Pemkab perlu melakukan evaluasi kebijakan agar dapat membantu dan memberikan pembiayaan fasilitas pendidikan secara gratis kepada siswa,” pungkasnya. (adv/dprdkutim)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id