Kata Joni, permintaan untuk kenaikan UMP 15 persen ini banyak datang dari buruh pekerja. Namun, hal tersebut tidak mudah diterapkan dan perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu.
Kaltim.akurasi.id, Sangatta – Ramainya aksi buruh tuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) diberbagai daerah, mendatangkan dukungan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Pasalnya UMP yang tetapkan sebelumnya, masih dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan hidup.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 pada Pasal 31 menyebut penetapan UMK haruslah lebih tinggi dibandingkan UMP. Artinya, pertumbuhan UMK untuk 2024 paling minimal setara dengan penetapan kenaikan UMP yang sudah disetujui pemerintah provinsi.
Saat ditemui awak media, Joni mengatakan dirinya sangat mendukung kenaikan UMP. Namun, hal tersebut tidak mudah diterapkan dan perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu.
“Kalau memang UMP naik, kami sangat mendukung. Tapi perlu juga dibahas dan dikaji lagi karena keputusan besar seperti ini tidak bisa sepihak saja,” ungkapnya, belum lama ini.
Permintaan untuk kenaikan UMP sebesar 15 persen ini banyak datang dari buruh pekerja. Hal tersebut, menurutnya sudah bisa menjadi pertimbangan pemerintah.
“Kita sudah ada pertimbangan permintaan buruh seperti apa, dan artinya pemerintah perlu mendengar suara mereka,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Joni kembali menjelaskan bahwa, pentingnya mengevaluasi kemampuan dan ketersediaan keuangan daerah sebelum menetapkan keputusan tersebut.
“Keuangan daerah mampu atau tidak untuk menyanggupi kenaikan ini. Nah, nanti dinas terkait harus membahas perihal anggaran tersebut, Terlebih perbedaan skala antara pusat dan daerah cukup jauh,” papar Joni.
Mengenai perbedaan skala antara pusat dan daerah, Joni lebih lanjut menjelaskan bahwa, perbedaan yang cukup signifikan ini cukup mempengaruhi kenaikan UMP tersebut.
Dengan begitu, Joni tegas mendukung menaikan UMP 15 persen tersebut. Guna meningkatkan kesejahteraan buruh yang berada di daerah Indonesia. Agar sebanding dengan apa yang mereka kerjakan.
“Semoga rencana kenaikan ini bisa diwujudkan, tapi pastinya perlu pengecekan langsung di lapangan untuk memahami kondisi dan kebutuhan yang ada di wilayah tersebut,” tutupnya. (adv/dprdkutim)
Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id