Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2023 di Kubar telah usai digelar. SMKN 1 Sendawar meraih Juara I, Juara II diraih SMAN 3 Sendawar, dan Juara III SMAN 1 Jempang.
Kaltim.akurasi.id, Barong Tongkok – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum 2023. Kali ini siswa SMA, SMK dan MA di Kutai Barat (Kubar) yang menjadi sasarannya. Kegiatan ini bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang dilaksanakan di Hotel Sidodadi Barong Tongkok, Kutai Barat, Selasa (8/8/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se-Kubar yang diikuti sebanyak 10 tim. Masing-masing tim terdiri satu orang pelajar laki-laki dan 1 perempuan. Sebelumnya para peserta mengajukan karya tulis inovatif. Kemudian diseleksi sehingga terseleksi sepuluh peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kubar.
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Ristu Darmawan selaku Koordinator pada bidang Intelijen Kejati Kaltim. Dihadiri pula oleh Muhammad Ruslie selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah IV Kabupaten Kubar-Mahakam Ulu Provinsi Kaltim. Hadir juga para juri dari Kejati Kaltim dan Kejaksaan Negeri Kubar, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Mewakili Disdikbud Kaltim, Kepala Cabang Dinas IV Kubar dan Mahulu Muhammad Ruslie mengatakan dunia pendidikan khususnya bagi pelajar pada jenjang menengah atas atau kejuruan baik negeri maupun swasta merupakan masa paling dinamis dan menjadi kunci keberhasilan dalam menentukan masa depan. Pribadi pelajar pada akhirnya akan menentukan masa depan bangsa Indonesia.
“Jika para pelajar tidak mengisi diri dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan maka kelak setelah tamat sekolah tidak akan mampu bersaing,” tutur Ruslie dikutip Akurasi.id, belum lama ini.
Dia mengatakan pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum.
Koordinator Asisten Intelejen Kejati Kaltim Ristu Darmawan mengatakan sesuai pasal 30 Ayat 3 Huruf A Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 disebutkan tugas dan wewenang kejaksaan yakni dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum.
“Komitmen kami dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat diimplementasikan dalam program pembinaan masyarakat taat hukum melalui kegiatan penerangan hukum, jaksa masuk sekolah, jaksa menyapa, dan duta pelajar sadar hukum,” tutur Restu.
Dia berharap melalui kegiatan ini dapat melahirkan generasi muda sebagai penerus bangsa atau pelajar-pelajar sadar hukum yang dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di tengah kehidupan masyarakat,” ungkapnya.
Berikut Nama Peraih Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Kubar 2023
Pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kubar Tahun 2023, Juara I diraih SMKN 1 Sendawar diwakili Rayhan Aulia Nasution dan Anna Maria. Dengan karya ilmiah berupa Quizizz Game sebagai Media Edukasi Anti Bullying di SMKN 1 Sendawar.
Juara II diraih SMAN 3 Sendawar oleh Mia Stacia Adelia Effendi dan Yehezki Aprilian Caesar. Karya Ilmiahnya berjudul Mewujudkan Kesadaran Undang-Undang ITE menggunakan Instagram sebagai wadah pencegahan berita hoax dengan program Genite (Generasi ITE) di kalangan Remaja.
Terakhir, Juara III diraih Mardatilah dan Siprianus Ovaldi asal SMAN 1 Jempang. Karya ilmiahnya berjudul Mewujudkan Strategi Pencegahan Berita Hoax Melalui Aplikasi Saring Sebelum Share di Lingkungan Sekolah SMAN 1 Jempang.
Para juara tersebut mendapat uang pembinaan, piagam, dan plakat. Juara I mendapat Rp4,5 juta, juara II sebesar Rp3,5 juta, dan juara III sebesar Rp2,5 juta.
“Kedepannya para juara dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kubar akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi di Balikpapan,” pungkasnya. (adv/disdikbudkaltim/uci)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi