Sistem Pelayanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi (SIHATI) merupakan program penanganan gelandangan dan ODGJ lintas instansi. Program ini disebut efektif karena melibatkan sinergi banyak instasni.
Kaltim.akurasi.id,Samarinda – Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam (RSJD AHM) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang difokuskan pada penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Melalui penerapan Sistem Pelayanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi (SIHATI). Acara ini berlangsung di Hotel Mercure, Rabu (1/11/2023) dan diresmikan oleh Direktur RSJD AHM, dr. Indah Puspitasari.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari tiga kota, yaitu Samarinda, Balikpapan dan Bontang. Tidak hanya itu, ada perwakilan dari tujuh kabupaten, antara lain Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Kutai Barat dan Berau. Mereka bersama-sama berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi di tingkat daerah masing-masing.
FGD ini diselenggarakan sebagai bagian dari peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang jatuh pada 10 Oktober 2023 dengan tema “Mental Health is a Universal Human Right” (Kesehatan Mental adalah Hak Asasi Manusia Universal).
Adapun narasumber dalam acara ini terdiri dari Kepala Bidang P2P dr. Osa Rafshodia dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda. Kepala bidang rehabilitasi sosial Irwan Kartomo, dari Dinas Sosial Kota Samarinda, Kepala Seksi Kerjasama Suwarno, dari Satpol PP Kota Samarinda, dan Direktur RSJD AHM, dr. Indah Puspitasari.
SIHATI Terbukti Efektif
Dalam paparannya, dr. Indah Puspitasari menjelaskan, bahwa Program SIHATI awalnya ditujukan untuk penanganan gelandangan. Tetapi, sejak 2021 telah diperluas untuk melayani ODGJ berkeluarga. Melalui kerja sama dengan Pemkot Samarinda dan OPD terkait.
Dalam kesempatan tersebut dr. Indah menekankan, bahwa Program SIHATI terbukti efektif karena melibatkan kerjasama lintas instansi. Melawan anggapan sebelumnya bahwa penanganan ODGJ hanya menjadi tugas rumah sakit jiwa.
Kolaborasi yang harmonis dengan stakeholder terkait dianggap kunci keberhasilan SIHATI dalam meningkatkan kualitas hidup Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan ODGJ terlantar.
FGD ini dianggap penting untuk menjaga mutu layanan dan mendorong perbaikan terus-menerus dalam penanganan ODGJ terlantar. (adv/diskominfokaltim/far/pt)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari